DPUPR Jalan Cikumpay Ciparay sekarang Resmi Di Kelola Oleh Pemerintah Provinsi Banten. 

Uncategorized363 Dilihat

MABESBHARINDO.COM, Jakarta | Dengan beberapa ramai media on line, cetak, radio dan Televisi yang memberitakan warga demo 4 Desa ingin Jl Cikumpay -Ciparay agar segera di perbaikan maka sungguh luar biasa kedatangan tamu dari PUPR Provinsi Banten yang mensurvey titik 4 Ruas yang longsor.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) segera menangani titik longsor di ruas jalan Ciparay-Cikumpay Kabupaten Lebak. Ruas jalan ini diketahui bagian dari 13 ruas jalan yang kini menjadi kewenangan Provinsi Banten.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan, ruas jalan Ciparay-Cikumpay memiliki panjang 24,9 kilometer. Meski begitu terdapat 4 titik longsor di ruas tersebut.

Menurutnya, ruas jalan Ciparay-Cikumpay merupakan penggerak perekonomian masyarakat, terutama sektor pariwisata. Bahkan menjadi jalan alternatif wisatawan dari ibu kota dan Jawa Barat menuju Pantai Sawarna, Bagedur, dan Bayah.

“Jalan ini termasuk ke dalam 13 ruas jalan baru dengan peningkatan status dari semula kewenangan Kabupaten/Kota ke Provinsi Banten pada Maret 2023 lalu,” kata Arlan usai meninjau ruas jalan Ciparay-Cikumpay, pada Selasa, (6/6/2023) kemarin.

Sebagai informasi, 13 ruas jalan tersebut diantaranya, Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikumpay, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang). Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya). Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong).

Komentar