MABES BHARINDO.COM.
Sebanyak 3 calon Bhayangkari yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Aula Tengah Polres Belitung Timur. Senin (25/03/2024).
Kegiatan Sidang BP4R ini di pimpin oleh Wakapolres Belitung Timur Kompol Evry Susanto, SH, SIK didampingi oleh Kabag SDM Kompol Maulup Irsan, S.IP, Kasi Propam IPTU Panggil Saragih, Plt. Kasi Was Polres Beltim IPDA Hendri G. Ginting, S.I. Kom, SH dan pengurus Bhayangkari Cabang Belitung Timur serta Para wali nikah.
“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat,” Pungkas Kompol Evry.
Perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya.
“Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan atau untuk menghindari pola hidup Hedonisme. Serta turut seiring dan sejalan dalam berumah tangga nantinya,” Ujar Wakapolres.
Selanjutnya pesan dari Pengurus Bhayangkari yang disampaikan oleh Ny. Agustin Yandrie menyampaikan selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga ataupun wanita karir, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.
Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga, tambahnya.
Penutup acara sidang, diberikan ucapan selamat kepada calon dan wali/keluarga yang hadir, dan terhitung 6 Bulan kedepan jika akad nikah belum juga dilaksanakan, maka kedua calon wajib untuk mengurus administrasi ulang dan akan kembali menjalankan sidang BP4R.(emb).
Komentar