Komisi I DPRD Batam Sangat Kecewa Karena BP.Batam, BPN dan PT.Batam Riau Bertuah, Tidak Manghadiri Rapat RDP…..???

oleh

MabesBHARINDO batam kepri 26 – 11 – 2021 Komisi I DPRD Batam mengaku kecewa atas ketidak hadiran dari pihak BP. BATAM , BPN batam dan PT Batam Riau Bertuah dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat terhadap Lahan di lokasi sambau yang di alokasikan oleh koperasi yang bisa dikeluarkan Peta Lokasi ( PL ) oleh BP Batam Rapat Dengar Pendapat itu dipimpin langsung oleh wakil ketua komisi I DPRD Harmidin Umar Husen, Utusan Sarumaha,S.H ,Tohap Erick Pasaribu.
Wakil Ketua komisi I Harmidin Umar Husen menyebutkan pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat bersama BP.Batam, BPN, PT . Batam Riau Bertuah agar bisa hadir kembali dalam rapat terkait persoalan Lahan Yang di Kavling Sambau.
“Seharusnya pihak PT Batam Riau Bertuah meski hadir dalam rapat ini, pasalnya ini menyangkut hajat hidup Masyarakat yang diserobot oleh mafia lahan,”ucap Harmidi umar husen Jumat (26/11/2021) di komisi I Dewan Batam.
“Kita akan jadwalkan kembali sehingga teman-teman PT Batam Riau Bertuah ,BP,Batam,PBN bisa hadir agar permasalahan ini bisa terselesaikan dengan cepat,”katanya.
Sementara itu ditambahkan anggota komisi I DPRD Batam Utusan Sarumaha,S.H menurutnya PT Batam Riau Bertuah jangan sampai melakukan Pemerasa hak-hak masyarakat dan mohon kepada Koperasi BP Batam untuk menyelesaikan terkait persoalan lahan.

Salah satu tokoh masyarakat yang berpengaruh ialah haji rusok telah menyuarakan keluhan dan tekanan yang sedang di alami oleh sebagian masyarakat sambau kepada dewan perwakilan rakyat kota batam ( DPRD )
Haji rusok mengatakan bahwa kami telah di intimidasi oleh oknum mafia tanah sebagai mana yang terjadi saat ini oknum – oknum tertentu mengutamakan kepentingan pribadi dari pada kepentingan masyarakat pada umumnya ucap haji rusok .

Utusan sarumaha S.H menambahkan Kita bersama masyarakat mendukung apa saja yang menjadi permasalahan. Apalagi sampai ada peremanismen dilapangan itu jangan sampai terjadi,”tegas Utusan Sarumaha S.H.

Utusan Sarumaha.S.H merasa sedih yang mana tidak ada etika baik dengan Badan Pengelola Batam ( BP batam ) bahwa persoalan tentang sengketa lahan ini tidak ada transparan atau keterbukaan sehingga memberi gejolak yang buruk terhadap masyarakat,’’tegas Utusan.
Kuasa Hukum Masyarakat Sambau, Ismail, S.H merasa kecewa dengan tidak hadirnya PT. Batam Riau Bertuah,  BPN, BP Batam dimana pembatalan Sertifikat ini sangat janggal. BPN sama sekali tidak ada upaya hukum terhadap putusan PTUN tingkat pertama.
Ismail menambahkan, mafia – mafia tanah di Batam ini sering kita lihat dimana ada sebuah koperasi yang bisa dikeluarkan Peta Lokasi ( PL ) oleh BP Batam sedangkan mereka tidak chek dulu lahan yang mau dialokasikan itu yang mana. Padahal, lahan tersebut sudah ada sertifikatnya sesuai instruksi Presiden Joko Widodo dan bisa dilakukan pembatalan. Artinya, mafia tanah ini lebih hebat dari pada Pak Jokowi.

Wakaperwil kepri hirmawansyah