Ditreskrimsus Polda Babel telah mengamankan 8 (Delapan) truk di duga mengangkut timah ilegal pada rabu malam,29/01/2025.Dimana 8 truk pengangkut telah di amankan Mapolsek Gantung.
“Di beritakan sebelumnya Ke delapan truk tersebut di duga hendak di kirim ke luar pulau Belitung.
“Baharan,Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP),Menyatakan sangat mengapresiasi atas keberhasilan Ditreskrimsus Polda Babel telah mengungkap dan mengamankan 8 (delapan) truk pengangkut timah yang di duga akan di kirim ke luar pulau belitung.”Jelas Baharan.
Lanjut,Ketua Ormas Laskar Merah Putih juga berharap ke APH agar kasus ini usut sampai tuntas.”Tegas Baharan.(edi mabes bharindo).
Komentar