Media Mabes Bharindo Sukabumi.
Kasus kejadian luar biasa (KLB) dugaan keracunan massal akibat menkonsumsi makanan kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Atas adanya peristiwa ini Kepala Dinas Kesehatan dan Dinsos, BPBD Kabupaten Sukabumi terjun langsung ke lokasi bersama Forkopimcam serta relawan lainnya guna memastikan langsung di Puskesmas Kabandungan yang menjadi pusat penanganan warga yang diduga keracunan tersebut.
“Berdasarkan data dari petugas di Puskesmas Kabandungan ada sebanyak 134 orang yang mengalami gejala keracunan. 4 orang 2 dewasa dan 2 anak-anak di rujuk ke RS Sekarwangi karena ada penyakit penyerta,” ujar Agus saat dihubungi Lingkarpena.id pada Sabtu malam (23/8) di lokasi Puskesmas Kabandungan.
Agus menjelaskan, awal mula kasus terjadi setelah warga menyantap hidangan di acara 4 Bulanan Kehamilan warga di Kampung Tugu R 03/02 Desa Tugu Bandung, Kecamatan Kabandungan pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Pada pukul 11;00 wib siang tadi warga yang mengalami gejala mual, pusing dan muntah-muntah semakin bertambah. Pihak tenaga kesehatan Puskesmas Kabandungan langsung bertindak cepat,” ujarnya.
Lanjut Kadis Kesehatan, pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar jam 11:00 Wib, Dr. Pemeriksa, Programer Gizi, Programer Surveilans Puskesmas Kabandungan beserta tim langsung menuju lokasi kejadian.
Dan hasil wawancara didapatkan adanya warga masyarakat yang mengalami keluhan mual, muntah, pusing, BAB secara bersaman. Hal tersebut terjadi setelah warga menyantap makanan di acara 4 bulanan ibu hamil pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekira pukul 19:00 wib.
“Sampai sekarang ini ada yang masih di lakukan observasi pasien sebanya 30 orang, sisanya yang sudah pulih sudah di pulangkan,” terangnya.
Setelah tim Puskesmas Kabandungan melakukan koordinasi dan melaksanakan investigasi, petugas mengambil sampel makanan. Adapun sample makanan yang diambil sebagai Sample 1 paket berupa: Kue Apem, Kue krim, Es campur, Bacang, Ayam Bakar, Kue Bolu, Sambal, Lalaban timun dan Kol,” pungkasnya.
Reforter Herlan
Komentar