Kajari Bojonegoro Gelar Program Jaksa Masuk Hutan

Daerah347 Dilihat

MABESBHARINDO l Bojonegoro – Jaksa Masuk Hutan”, kembali digelar Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro yang dirangkai dengan penanaman pohon bersama Perhutani KPH Padangan di Petak 84C RPH Kaliaren, BKPH Kaliaren Barat, turut Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (12/3/2021).

Program “Jaksa Masuk Hutan”, sebagai upaya melestarikan hutan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat di sekitar hutan, tentang masalah hukum yang berhubungan dengan hutan.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH; Administratur (ADM) Perhutani KPH Padangan, Lucy Triana; Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Bojonegoro, Purnomo Probo Nugroho; Kasintel Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Edaward Naibaho SH; Camat Tambakrejo, Hari Kristanto; Kepala Desa Malingmati, Karyadi; Kepala Desa Tambakrejo, Basiman; dan diikuti para pesanggem dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat.

Kajari Bojonegoro, Sutikno SH MH mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan pada tahun 2020 lalu, dan program “Jaksa Masuk Hutan” ini dilanjut kembali tahun 2021.

Menurutnya, kegiatan tersebut dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang masalah hukum yang berhubungan dengan hutan pada masyarakat di sekitar hutan.

“Kegiatan hari ini dirangkai dengan penanaman pohon, karena seperti diketahui bahwa saat ini di Bojonegoro banyak sekali hutan gundul ,” kata Kajari Sutikno SH MH.

Sutikno menyampaikan bahwa penanaman pohon tersebut sebagai upaya untuk melestarikan hutan, sehingga nantinya hutan di Bojonegoro dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Dengan dilakukan penanaman pohon ini bertujuan untuk melestarikan hutan sesuai dengan program dari pemerintah terkait penciptaan hutan lestari dan masayarakat lestari.” kata Sutikno.

Sementara itu, ADM Perhutani KPH Padangan, Luci Triana, menyampaikan bahwa atas nama Perhutani pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro melalui program “Jaksa Masuk Hutan”.

“Degan program “Jaksa Masuk Hutan” ini dapat menjadi salah satu penyadaran terhadap masyarakat, agar bagaimana hutan itu tetap lestari.” kata Luci Triana.

Luci Triana menuturkan bahwa hutan adalah kawasan negara dan aset negara, termasuk tegakan yang ada di dalamnya, sehingga dengan kehadiran program Jasa Masuk Hutan ini harapan masyarakat benar-benar sadar hukum, sehingga turut serta melestarikan hutan.

“Hutan ini memang harus dipelihara. Tujuan pemerintah dengan adanya hutan lestari adalah agar masyarakat sejahtera. Ini akan bisa diwujudkan dengan baik melui sinergi semua pihak.” pungkasnya.

Komentar