Kejaksaan Negeri Ponorogo Melaksanakan Tahap II Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Meninggalnya Santri Pondok Modern Darusalam Gontor

Mabesbharindo.Com. PONOROGO,Pada hari kamis tanggal 05/01/2023 sekitar jam 14.05 WIB,bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Ponorogo,kepada Jaksa Penuntut Umum kejaksaan Negeri Ponorogo,dalam perkara tindak Pidana Umum atas meninggalnya salah satu santri Pondok Modern Darussalam Gontor,ponorogo.

Adapun Tersangka dalam perkara tersebut yaitu: MUHAMMAD FATHAHUL AZKI Bin H.ANWAR dan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH)IH.

Bahwa tersangka dan ABH tersebut telah melanggar Pasal 80 Ayat(3) jo. Pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU R.I.No. 23 Tahun 2022 Tentang perlindungan Anak sebagaimana terakhir diubah dengan UU R.I. No.
17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No, 01 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU R.I. No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Jaksa Penuntut Umum telah menerima berupa barang bukti dari kasus tersebut diantaranya: 1 unit becak, 2 buah patahan tongkat warna putih, 1 buah flashdisk berisi salinan rekaman cctv RS Yasyfin Pondok Gontor,1 buah air mineral,1 potong kaos oblong warna biru loreng dan 1 potong celana training warna hitam.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap tersangka dan barang bukti tersebut,Terdakwa MUHAMMAD FATHAHUL AZKI Bin H,ANWAR.
Di lakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara klas IIB Ponorogo selama 20( dua puluh hari) terhitung mulai 5 januari 2023 hingga tanggal 24 januari 2023,
Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Nomor:18/M.5.26/Eku.2/01/20223, tanggal 5 januari 2023.sedangkan ABH IH tidak dilakukan penahanan dengan mempertimbangkan permohonan orang tua ABH sebagaimana ketentuan dalam pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistim Peradilan Pidana Anak.

Pelaksanaan Tahap II perkara tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya salah satu santri Pondok Modern Darussalam Gontor tersebut dimulai sekira pukul 14.05 WIB dan selesai sekira pukul 15.10 WIB dalam keadaan aman, lancar,tertib dan konduksif.(SWR)

Komentar