Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek”

Nasional188 Dilihat

Mabesbharindo.com

Jakarta 15 Agustus 2025 Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

Saksi-saksi yang diperiksa adalah UK (Account Officer Korporasi I PT Bank BJB tahun 2019-2021) dan CT (Direktur PT Bangga Teknologi Indonesia). Pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka MUL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Komentar