Kasus Mesin Jahit Sudin Jaktim Menggantung, Transparansi Kejari Dipertanyakan

Nasional1676 Dilihat

JAKARTA —Mabesbharindo.com  Penanganan dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur dinilai berjalan tanpa kejelasan terbuka kepada publik.

Perkara pengadaan mesin jahit merek Singer untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 itu memang sudah naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Namun hingga Senin (19/1/2026), belum ada penetapan tersangka maupun keterangan resmi mengenai perkembangan hasil penyidikan.

Padahal, pada 24 Oktober 2025, tim penyidik Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur telah melakukan penggeledahan di Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur serta satu lokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025.

Sejak penggeledahan itu dilakukan, publik belum memperoleh informasi resmi mengenai hasilnya, termasuk apakah ada dokumen atau barang bukti elektronik yang disita dan telah dianalisis penyidik.

Minimnya keterbukaan ini menjadi sorotan karena sejak awal media telah berupaya menggali sejauh mana proses hukum berjalan. WahanaNews.co mengirimkan surat klarifikasi kepada Kejari Jakarta Timur serta kepada mantan Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Timur berinisial MS pada 22 Desember 2025.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol publik dan untuk memastikan transparansi penegakan hukum. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban resmi yang diberikan.

Pusat Layanan CJS Kejari Jakarta Timur mengakui permintaan klarifikasi sudah diteruskan ke Bidang Pidana Khusus, tetapi belum memperoleh tanggapan.

“Belum ada respons, Pak. Kami sudah menghubungi staf Kasubsi, informasinya sedang ada kegiatan, jadi belum bisa ditemui,” ujar salah satu pegawai Pusat Layanan CJS Kejari Jakarta Timur saat ditemui, Senin (19/1/2026).

Di tengah kevakuman informasi resmi, beredar kabar bahwa mantan Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Timur berinisial MS sempat ditahan selama tiga hari di rumah tahanan Kejari Jakarta Timur. Informasi ini belum dapat dikonfirmasi secara independen karena tidak ada pernyataan resmi dari kejaksaan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi penanganan perkara, terlebih kasus sudah memasuki tahap penyidikan sejak lebih dari tiga bulan lalu.
Kasus ini juga berlangsung di tengah pergantian pimpinan Kejari Jakarta Timur. Saat penggeledahan dilakukan, Kejari masih dipimpin Dedy Priyo Handoyo, sementara saat ini jabatan Kepala Kejari dijabat Topik Gunawan.

Praktisi hukum Darmon Sipahutar menilai aparat penegak hukum memang tidak wajib membuka seluruh materi penyidikan, namun tetap perlu memberikan informasi umum kepada publik.

“Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus, artinya perkara ini serius dan sudah di tahap penyidikan. Publik wajar menunggu penjelasan minimal mengenai progresnya,” kata Darmon, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemberantasan korupsi.

“Jika benar pernah ada penahanan, harus diklarifikasi. Kalau tidak benar juga harus dibantah secara resmi. Diam justru memunculkan berbagai asumsi,” ujarnya.
Darmon menegaskan, pergantian pimpinan kejaksaan tidak boleh memengaruhi keberlanjutan perkara.

“Penanganan perkara harus tetap berjalan konsisten. Transparansi tidak berarti membuka seluruh strategi penyidikan, tetapi memberi gambaran umum bahwa proses hukum benar-benar bergerak,” katanya.

Ia menambahkan, bentuk keterbukaan yang dimaksud bisa berupa keterangan umum tentang jenis barang bukti yang telah diamankan atau tahapan pemeriksaan saksi, tanpa mengganggu substansi penyidikan.

Hingga kini, siapa pihak yang paling bertanggung jawab, apa temuan utama hasil penggeledahan, dan kapan penetapan tersangka akan dilakukan masih menjadi tanda tanya.

Minimnya transparansi di tengah upaya media menggali informasi membuat kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di Sudin PPKUKM Jakarta Timur terkesan menggantung, menunggu penjelasan resmi dari Kejari Jakarta Timur kepada publik.

Komentar