Kapolres Lubuklinggau: Dengan Operasi Patuh Musi 2021, Masyarakat Patuhi Prokes dan Tetap Laksanakan Tertib Berlalu Lintas.

Uncategorized314 Dilihat

Lubuklinggau, mabesbharindo.com.
– Kepolisian Resort (Polres) Lubuklinggau dalam jajaran Polda Sumatera Selatan, mulai Senen (20/09/2021) sampai 03 Oktober 2021 akan menggelar Operasi Patuh Musi tahun 2021.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Lantas, Iptu Suwandi, SH. MSi, saat dikonfirmasi VIA Handphone (selasa, 21/09/2021) sekira pukul: 11:30 wib mengatakan, dalam Operasi Patuh Musi tahun 2021 selama 14 hari ini, selain meminta kepada masyarakat tetap patuhi Prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam mencega dan memutuskan mata rantai penularan Virus Corona yang bernama COVID-19 ini, kegiatan ini merupakan target utama dalam Operasi Patuh Musi 2021ini, selain itu juga masyarakat harus mematuhi peraturan berlalu lintas sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan kegiatan rutin harian dari Satuan Lalu Lintas Polres Lubuklinggau.

Hal ini juga disampaikan Kasat Lantas saat menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2021 dihalaman Mapolres Lubuklinggau, Senin (20/09/2021) kemaren pagi.

Mantan Pamin 1 S1 STNK Subditregident Ditlantas Polda Sumsel yang sejak bulan Juni 2021 lalu mulai telah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lubuklinggau menambahkan kalau Penindakan akan dilakukan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran dalam berkendara antara lain, pengendara sepeda motor tidak mengenakan Helm SNI, pengedara yang dibawah umur, menggunakan Knalpot Racing atau suara besar, menggunakan Handphone saat berkedara, melawan arus, angkutan Overload atau Oper Kapasitas serta pelanggaran lalulitas lainnnya.

Dengan digelarnya Operasi Patuh Musi 2021 oleh Polres Lubuk Linggau berharap dapat meningkatkan disiplin pada masyarakat dalam berlalu lintas, namun sebelumnya diharuskan kepada seluruh jajaran Kepolisiaan Resort Lubuklinggau haruslah memberikan contoh kepada masyarakat terlebih dahulu”, Ujar Suwandi (H4616)

 

Komentar