KDRT Di desa Tanoyan,JUL DILAPANGA Keberatan pelaku”menantang polisi silahkan Tangkap saya”

Hukum & Kriminal1051 Dilihat

 

Mabes bharindo.com  | Tanoyan Bolaang Mongondow Sulawesi utara –  Selasa(21/9/2021) wanita berinisial CIN(16)ibu rumah tangga di Desa Tanoyan Kecamatan lolayan Kabupaten Bolmong menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

“Ep yang merupakan suami korban menganiaya istrinya hingga babak belur dan sempat dilarikan di RSD Datoe binangkang untuk mendapatkan perawatan,sekaligus dilakukan Visum,keluarga besar.

“Dilapanga(Ayah korban)’Julkifli Dilapanga,sangat keberatan dengan kondisi anak perempuanya Cin(istri) dari pelaku EP(Suami) yang kondisi serta mentalitas terlihat lemah akibat penganiyayaan berat dan mendapat luka memar di pelipis kanan serta tubuhnya terasa sakit akibat pemukulan dengan benda tumpul.

Perlakuan pelaku kekerasan EP(Suami) terhadap seorang Perempuan Cin(istri) ternyata sudah sering kali di lakukan atas dirinya,sehingganya’Cin sudah tak Tahan lagi dengan perlakuan EP.dan melarikan diri kerumah orang tuanya mengadukan peristiwa yang menimpa dirinya.

Melalui Awak Media Orang tua korban”JUl sapaan akrabnya,Kami keluarga sudah melaporkan peristiwa kejadian ini kepolsek Lolayan.

Sebagai orang tua kandung”Julkifli Meminta kiranya Pihak APH polsek lolayan,segera menindak lanjuti persoalan ini,saya sangat keberatan atas kejadian ini yang menimpa anak saya,saya mohon diproses sesuai hukum yang berlaku Kata”Jul Dengan Nada sedihnya.

Di tambahkanya’Justru sekarang ini pelaku EP berucap lewat chatingan akun Facebooknya yang lebih membuat hati keluarga besar Dilapanga hancur denganbulah pelaku EP,seakan mengancam keberadaan keluarga kami,dan menantang pihak kepolisian,Agar segera menangkapnya dengan kalimat”saya tidak akan lari,dan saya tunggu untuk di jemput kata EP dalam Chatinganya tutup”Julkifli.

Ditempat terpisah’Kapolsek Lolayan
AKP Joel Lalengsang dihubungi Awak Media lewat telepon celuler, selasa siang (21/09/2021)membenarkan adanya Laporan dari pihak keluarga korban,Kami sudah menerima laporanya,dan akan segera kami tindaki, sementara dalam proses pemanggilan saksi saksi,setelahnya kita akan tetapkan sebagai tersangka Laporanya sudah masuk semalam”Kata Kapolsek’Joel yang sangat ramah dengan siapa saja berkomunikasi.jurnnalis mabes bharindo (M.Derk Lokong).

Komentar