BOJONEGORO * MABESBHARINDO.COM – Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia melaksanakan pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 2, disalah satu pusat perbelanjaan di jalan Veteran, Kamis (9/9/21).
“Kami juga terus mengintensifkan patroli, himbuan sekaligus untuk pembatasan kegiatan masyarakat selama masih ada pemberlakuan PPKM. Kegiatan ini kita fokuskan ditempat perbelanjaan, warung makan/minum dan fasilitas umum,” ujar Kapolres kepada awak media ini.
Ia menambahkan selama diperlakukan PPKM, para pelaku usaha, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas. Dengan tujuan masyarakat dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga : Di Nilai Tidak Mendidik, Komnas Perlindungan Anak Serukan Boikot Saipul Jamil di Televisi
“Untuk saat ini Bojonegoro sudah level 2 atau zona kuning. Jangan sampai terjadi gelombang tsunami ketiga, jajaran TNI Polri dan instansi terkait terus memantau kegiatan masyarakat baik di pusat perbelanjaan, fasilitas umum dan warung makan/minum,” tandas Pria lulusan Akademi Kepolisian 2000 ini.
Lanjut EG Pandia, dengan kondisi Bojonegoro level 2 atau zona kuning dengan harapan bagi pelaku usaha, masyarakat tetap turut serta menjaga dan mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.
“Patuhi protokol kesehatan dan aturan yang ada. Dengan harapan Pandemi Covid-19 cepat sirna aktivitas sosial, ekonomi kembali membaik,” harapnya.
Sementara itu, manajer supermarket Go Titus Willy Goenadi mengatakan pihaknya telah melakukan pembatasan akses masuk di area supermarket dan penutupan jam operasional supermarket sesuai aturan yang ditentukan oleh Pemerintah.
“Kita sudah mengikuti anjuran atau aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Selain itu, juga dilakukan himbauan protokol kesehatan bagi pengunjung supermarket melalui pengeras suara,” kata Go Titus.
Dalam kegiatan pengecekan PPKM Level 2 diikuti Kapolres Bojonegoro, Para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, manajer dan staf. (Mashuri)
Komentar