Di Nilai Tidak Mendidik, Komnas Perlindungan Anak Serukan Boikot Saipul Jamil di Televisi

JATIM,Mabesbharindo.com – Di khawatirkan Kehadiran Saipul jamil di televisi dapat membuat korbannya kembali trauma mengingat kejadian yang pernah dia alami keluarga korban.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait akhirnya bersuara keras terhadap kehadiran Saipul Jamil di televisi yang bersifat media online,maupun production house lainnya.

Hal ini di nilai Mereka saipul jamil merupakan sosok artis mantan narapidana kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dikutip dari mediapolri.id
Dirinya(Arist MS) menyebut acara yang menghadirkan Saipul Jamil sudah dipastikan tidak mendidik dan hanya merusak gerakan perlindungan anak.

“Saya ingin menyampaikan dengan tegas boikot Saipul Jamil dari seluruh tayangan televisi. Karena itu tidak mendidik bahkan itu merusak gerakan perlindungan anak, boikot. Saya minta stasiun televisi atau production house jangan memberikan kesempatan untuk melakukan itu,” kata Arist Merdeka Sirait di kantornya, Senin (6/9/2021).

Saipul Jamil bebas pada 2 September 2021. Namun, dua acara Kopi Viral di Trans Tv da BTS Trans7 menghadirkan Saipul Jamil sebagai tamu. Saipul Jamil juga sempat hadir dalam acara ngunduh mantu Lesti Kejora dan Rizky Billar di Antv.

BACA JUGA : Dengan Getol dan berbagai Upaya,kepala Desa Kebonagung inginkan warganya mendapat Vaksinasi

Selain itu Arist juga meminta kepada televisi untuk tidak lagi memberikan panggung kepada Saipul Jamil. Dia juga mengajak masyarakat mematikan televisi yang menghadirkan Saipul Jamil.
“Ini kemarin baru satu hari aja sudah banyak orang yang menunggu tayangan televisi. Sekali lagi dengan rasa hormat saya, tayangan televisi baik itu yang sifatnya online, baik itu production house itu stop, tidak ada (hadirkan Saipul Jamil),” tegasnya.

“Kami meminta masyarakat untuk menyetop atau mematikan televisi ketika Saipul Jamil dalam program itu. Boikot, saya minta masyarakat semua boikot tayangan-tayangan Saipul Jamil yang dimuat atau disiarkan beberapa media termasuk televisi dan media online dan seterusnya,” lanjut Arist. (jok.s)

Komentar