Kadis DLH Labuhanbatu Tanggapi Unjuk Rasa Masyarakat Pulo Padang

Uncategorized434 Dilihat

Mabesbharindo.com_Labuhanbatu-Sumut

Terkait berdirinya Perseroan Terbatas Pulo Padang Sawit Permai (PT.PPSP) Masyarakat Pulo Padang geruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyampaikan aspirasi mereka di Jalan Gose Gautama, Kelurahan Ujung Bandar, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/9/2022).

Adapun tuntutan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten setempat agar PT. PPSP segera ditutup karena sangat merugikan masyarakat Pulo Padang, khususnya di Kecamatan Rantau Utara.
Limbah yang berasal dari PT. PPSP tersebut bisa mencemari Lingkungan masyarakat sekitar seperti air bersih masyarakat, polusi, serta suara Pabrik PT. PPSP yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar Desa Pulo Padang.

Dalam tuntutan tersebut, masyarakat menginginkan agar Dinas Lingkungan Hidup tidak boleh mengeluarkan izin sepihak dan DLH harus berpihak kepada Masyarakat sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 serta yang tertuang di dalam pancasila pada sila ke lima (5) ‘ Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia ‘

Saat awak media Mabes Bharindo mengkonfirmasi, Selasa (30/8/2022) dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( Kadis DLH) saudara Syabela Rusli Siregar, beliau memberikan tanggapan terkait persoalan PT. PPSP dengan masyarakat setempat yang datang ke kantornya untuk di mintai keterangan.

Kadis DLH RSyabela Rusli mengatakan Dinas Lingkungan Hidup sudah respontif terhadap pengunjuk rasa, dengan di buktikan bersedia berdialog dengan masyarakat.
Kemudian Dinas lingkungan Hidup itu mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha, termasuk melayani ketika ada kegiatan usaha ataupun masyarakat melakukan permohonan misalnya seperti limbah.

Kalau lah yang datang bang, kan tidak mungkin tidak kita layani selaku kita ASN Pemerintah / atau pelayan masyarakat, perlu di lakukan verifikasi, administrasi, dan tehnis, apakah mereka memenuhi syarat atau tidak. ” Ucap Syabela.

Kemudian lanjut Syabela sepanjang tidak memenuhi syarat, kita (DLH) tidak akan mengeluarkan yang namanya izin mereka. Tetapi kalau pulak memenuhi syarat kita akan lakukan verifikasi data sesuai dengan aturan yang ada . ” Ujarnya kepada awak media”.

Kalau tadi saya tidak mengucapkan salam saya mohon maaf, dan saya juga sudah memaafkan semuanya, dan saya juga memohon maaf bilamana kekurangan saya atau tingkah laku saya menyinggung perasaan mereka bang, Jelas Syabela.

Selesai unjuk rasa dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup massa melanjutkan unjuk rasa ke depan Mapolres Labuhanbatu untuk menanggapi aspirasi dan tuntutan mereka.(warta/ I.G.HRP ).

Komentar