Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang Atau Menjadi 3 Periode…? Ini Jawabnya

Ir. H. Joko Widodo Presiden RI ke 7.


Mabes Bharindo.com | Jakarta ~ Untuk mengakhiri polemik dan spekulasi isu yang berkembang ditengah masyarakat, mengenai pelaksanaan Pemilu ditunda agar Presiden Jokowi dapat memperpanjang masa jabatan periode keduanya, atau jabatan Presiden Jokowi bisa tiga periode akhirnya terjawab. Pemerintah akhirnya sepakat untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024.

Jadwal Pemilu tersebut diputuskan dalam rapat bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR pada Senin tanggal 24/01/22, Sementara untuk tahap-tahap pemilu akan mulai dibahas pada Juni 2022.

“Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” kata Ketua KPU Ilham Saputra kepada wartawan Senin malam usai rapat dengan DPR.

Selain itu, rapat juga memutuskan tanggal pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional jatuh pada 27 November 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tahap-tahap Pemilu sudah bisa dilaksanakan 20 bulan sebelum pemungutan suara.

“Sesuai UU maka 20 bulan sebelumnya tahapan pemilu sudah bisa mulai dibahas,” ujar dia

Diketahui sebelumnya, KPU mengirimkan surat pada 19 Januari 2022 ke DPR agar diadakan rapat pembahasan rancangan Peraturan KPU tentang tahapan program dan jadwal pemilu 2024.

Dalam surat tersebut KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu yaitu 14 Februari 2024 setelah sebelumnya mengusulkan alternatif tanggal lainnya, yaitu 21 Februari dan 6 Maret 2024.

Kepastian tanggal Pemilu ini setidaknya spekulasi bahwa pemerintah akan menunda kegiatan lima tahun sekali itu dengan alasan darurat pandemi Covid-19 terbantahkan.

Pada 10 Januari, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan para pengusaha menginginkan pemilihan umum ditunda karena keributan politik akan berdampak pada pemulihan ekonomi yang dihantam Covid-19.

“Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik,” kata Bahlil.

“Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik,” ujar dia.

Komentar Bahlil mendapat kritik dari banyak kalangan.

Ada juga tuduhan yang disampaikan oleh mantan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais bahwa ada upaya untuk mengamandemen UUD 1945 agar Jokowi bisa menjadi presiden tiga periode.

Pada tahun 1999 sejumlah pasal dalam UUD 1945 diamandemen, salah satunya mengenai masa jabatan presiden. Dalam perubahan itu disebut bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden yang tadinya tidak dibatasi berapa kali periode menjadi maksimum bisa dipilih kembali hanya untuk satu periode lagi.

Jokowi dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa dia menolak rencana perpanjangan periode masa jabatannya. Presiden juga menekankan dirinya tak berminat menjadi presiden tiga periode dan akan tetap mematuhi konstitusi.

Beberapa lembaga survey telah merilis angka elektabilitas tokoh yang dianggap bisa menjadi calon presiden di pemilu 2024.

Nama-nama yang masih menempati urutan teratas di antaranya, Gubernur Jakarta Anis Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Demokrasi mundur :

Peneliti Pusat Kajian Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menyambut baik kepastian Pemilu ini karena menunjukkan kalau jadwal pemilu sudah tetap, para kandidat bisa mempersiapkan kompetisi sejak dini.

Menurutnya, wacana tiga periode masa jabatan Presiden bertentangan dengan UU pemilu dan perjuangan reformasi sehingga dapat menimbulkan pemerintahan yang otoriter.

“Sama saja tidak memegang janji reformasi. Ketika pemerintah dibiarkan berkuasa lama maka akan cenderung korup dan otoritarian seperti mengganggu kebebasan berekspresi WNI. Itu sama saja merupakan kemunduran demokrasi,” kata dia


Baca Juga : 

Ⓜ️. Kapolri Berkomitmen Jadikan Kantor Polisi Ramah Disabilitas

Ⓜ️. IPNU-IPPNU Ngluyu Nganjuk Bangkit Setelah 10 Tahun Vakum.


Ia menilai para pengusaha ingin kekuasaan Jokowi diperpanjang karena kontribusi mereka dalam pendanaan politik.

“Semacam tradisi pengusaha menyumbang dana kampanye politik dan sebagai timbal baliknya pemerintah akan memberikan keleluasaan akses di kebijakan berusaha mereka. Belum tahu pandemi ini akan selesai kapan jadi pengusaha enggan untuk pemilu 2024 karena mau seminimal mungkin ada pengeluaran,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik kesepakatan tanggal Pemilu 2024 dan mengatakan dia berharap keputusan bersama tersebut akan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

“Ini membuktikan pemerintah mempertimbangkan segala aspek. Ini adalah hal yang baik demi semakin terjaminnya hak konstitusional warga dalam Pemilu,” ujar Puan dalam pernyataan tertulisnya.

Ia meminta agar dalam penyusunan tahapan, program, dan jadwal pemilu harus mengedepankan kepentingan rakyat.

“Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mengawal proses tahapan Pemilu 2024. Dengan begitu, kami berharap proses pemilu menjadi transparan dan mengakomodir suara rakyat,” ujar Puan. [Redaksi]

Komentar