Gubernur Pramono Anung Tegaskan Batas Jam Operasional Lapangan Padel di Pemukiman Warga

Nasional521 Dilihat

Jakarta, Mabesbharindo .com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menolak permintaan pihak pemilik lapangan padel yang ingin jam operasional tidak dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

“Saya mendengar masih ada yang ingin menegosiasi di atas jam delapan malam. Kami tidak berikan. Maksimum jam delapan malam,” tegas Pramono di Balai Kota, Rabu ( 03/03/2026 ).

Aturan batas jam operasional ini berlaku khusus bagi lapangan padel yang berada di tengah permukiman warga. Beberapa lapangan padel di perumahan memang sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain menetapkan jam operasional, Pramono mewajibkan lapangan padel di permukiman memasang peredam suara untuk meminimalisir gangguan bagi warga sekitar.

Ke depannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah tidak mengizinkan pembangunan lapangan padel di perumahan agar aktivitas warga tidak terganggu. Bagi lapangan padel yang sudah ada tetapi belum memiliki PBG, Pramono menegaskan bahwa izin tidak bisa lagi diproses.

“Lapangan padel yang tidak memiliki PBG akan dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha,” jelasnya.

Untuk pembangunan lapangan padel baru, pemilik wajib mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta. Hal ini bertujuan agar pembangunan lapangan padel terkontrol dan tidak sembarangan dibangun di wilayah Jakarta.

Selain itu, Pemerintah Jakarta melarang pembangunan lapangan padel di aset milik Pemda DKI maupun di Ruang Terbuka Hijau

Komentar