Gawai Gede Laok Terong

Daerah, Pemerintahan585 Dilihat

GAWAI GEDE LAOK TERONG”

MabesBharindo.com – PELABUHAN DENDANG BELTIM

Rabu 28/09/2022.Telah diadakan rapat koordinasi bersama antara pemerintah kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) dengan PT. Sahabat Mewah dan Makmur (PT. SMM) guna membahas permohonan pemindahtanganan IPKKH dari PT. SMM kepada Pemkab Beltim melalui aplikasi Zoom di Ruang Rapat Bupat, membahas permohonan pemindahtanganan IPKKH dari PT. SMM kepada Pemkab Beltim.

Kegiatan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 07 Tahun 2021 yang menerangkan bahwa IPKKH merupakan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan hutan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan.

Pada saat itu keinginan Aan, setidaknya segala administrasi Percepatan pembangunan pelabuhan Dendang pada awal Oktober tahun 2022 dapat diselesaikan untuk diteruskan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (DISKOMIMFO BELTIM).

Jauh sebelumnya Rabu (18/12/19). Saat itu Adlan Taufik menjabat kepala dinas perhubungan kabupaten Beltim, pernah menyatakan bahwa ada dua pelabuhan yang akan dibangun yakni pelabuhan lokal penumpang dan barang di daerah Dendang, serta pelabuhan penyeberangan Manggar – Ketapang Kalimantan Barat.

Proses pembebasan lahan, pembuatan Detail Engenering Design (DED), Studi Kelayakan (FS), serta Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sudah diselesaikan dinas perhubungan tahun 2019, dan kementerian perhubungan RI akan membangun dua pelabuhan di Kabupaten Belitung Timur tahun 2020.

Dan saat itu juga Taufik menyatakan kementerian perhubungan sudah menyiapkan anggaran dari APBN tahun 2020 sebesar Rp 80 milyar untuk pembangunan fisik pelabuhan Dendang. Sedangkan untuk Pelabuhan Manggar – Ketapang disiapkan anggaran Rp 100 milyar.

“Anggaran lebih besar dialokasi untuk Pelabuhan Manggar karena akan dibangun juga water breaker atau pemecah gelombang. Yang jelas untuk dua pelabuhan ini proyeknya multiyears, artinya pengerjaan fisiknya setidaknya selesai tiga tahun, dari tahun 2020 hingga 2023,” jelas Taufik saat itu.

“Insyallah semua sudah selesai, tahun depan pembangunan fisik pelabuhan sudah bisa dilaksanakan. Kita bahkan sudah menghibahkan lahan untuk pembangunan pelabuhan ke kementerian perhubungan,” ungkap Taufik ketika itu.(Diskomimfo Beltim)

Kemudian pada Kamis (14/7/2022) Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim), Khairil Anwar, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengajuan proses perubahan persetujuan izin lingkungan untuk kegiatan akses menuju pelabuhan laut Tanjung Rising kecamatan Dendang di Kantor kementerian LHK.

Kepala dinas lingkungan Hidup Beltim, Novis Ezuar mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan perubahan izin lingkungan dari PT. SMM ke Pemda Beltim terkait akses jalan untuk menuju pelabuhan di sebelah pelabuhan PT. SMM.

“Dengan akan dilakukan pembangunan pelabuhan di Beltim, kami sudah melakukan survey untuk lokasi dan yang lebih refresentatif dan cocok itu berada dikecamatan Dendang di selatan pulau Belitung. Dan itu sebelumnya memang sudah ada pelabuhan Cpo yang dimiliki oleh PT. SMM, dan kami juga sudah melakukan MOU dan mereka bersedia utk memberikan akses jalan untuk kami membuat pelabuhan,” jelas Novis.

“PT. SMM ini sendiri sebelumnya juga sudah memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh Provinsi Bangka Belitung, untuk itu kami bermaksud untuk melakukan perubahan izin lingkungan dari PT. SMM ke Pemda untuk akses jalan. Nantinya dengan adanya izin perubahan lingkungan, IPPKH juga akan berubah tanggung jawabnya dari PT. SMM kepada Pemda Beltim,” tambahnya.(Prokom Beltim).

Rencana pembangunan pelabuhan di Dendang ini sudah sering di Kritisi Ade Kelana ketua LSM Fakta yang menyuarakan bahwa KIAK (Kawasan Industri Aik Kelik) menurutnya lebih cocok dan lebih baik untuk diperjuangkan sebagai lokasi pelabuhan, baik pelabuhan umum ataupun pengumpul.

“Aku seh heran sajak, ngape sih ngotot nak muat pelabuhan di Dendang to, ape seh kelebean e mun dibanding kan dengan KIAK to, dan terbukti kan, rencana to sejak 2012 lalu dan sekarang la taun 2022, sebentar agik la 2023 mane realisasi pelabuhan e tek, dak de kan” jelas Ade.

“Cube pelajarek la semue data dan keterangan dari Pejabat2 Beltim selama ini, DED, FS, Amdal la selesai dan dana la ade 80 Milyar untuk pelabuhan Dendang, 100 M untuk pelabuhan Manggar, dan akan dibangun tahun 2020 sampai 2023, pelabuhan la akan selesai baik yang Dendang maupun yang Manggar, kenyataan e mane” kata Ade, geram.

“Aku baru dapat info agik ini, bahwa komisi 2 DPRD Beltim la sempat berkoordinasi ke dirjenhubla, ternyate didapat informasi bahwe pembangunan pelabuhan di Beltim ini FS e la kadaluarsa karne dibuat Tahun 2012 jadi la lebe 5 tahun, jadi kalok nak ngarap dana dari APBN la berat la, justru disarankan pihak dirjenhubla untuk menganggarkan pakai APBD sajak” lanjut Ade.

” Ade hal juak yang menurut aku perlu ditelaah secara hukum, mun dak salah Taufik selaku Kadishub pernah nyebut bahwa Proses pembebasan lahan, pembuatan Detail Engenering Design (DED), Studi Kelayakan (FS), serta Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sudah diselesaikan dinas perhubungan tahun 2019, tapi dari data Dirjenhubla ternyata itu belum pernah ade, sehingga ini perlu ade kejelasan, inikan menyangkut dana semue itu, tentu APBD kite terkuras kesituk selame ini, mane hasil e ? ” Lanjut Ade.

Kalau benar data dan fakta yang disampaikan Ade kelana, sudah selayaknya pemkab Beltim dan DPRD Beltim mengikuti sarannya untuk memikirkan menggunakan KIAK yang luasnya 1532 hektar, sebagai lokasi pembangunan pelabuhan yang lebih representatif untuk barang dan penumpang.

Selain itu untuk APH agar segera menyelidiki tentang adanya indikasi kerugian negaranya dalam perencanaan pembangunan pelabuhan Dendang selama ini.

Sht

Komentar