DUGAAN PENGATURAN LELANG.KEJARI SAMBAS AKAN PERIKSA KEMBALI SEJUMLAH SAKSI KASUS KORUPSI WATERFRONT SAMBAS MULAI DARI TAHAPAN PRA LELANG.

Uncategorized112 Dilihat

Sambas|mabesbharindo.com|Rencana pemeriksaan kembali beberapa saksi dalam kasus Korupsi Waterfront yang terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ini, disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Daniel De Rozari SH.MHLI di Sambas (3/4/2024)

Lebih lanjut ditegaskan Daniel ada sejumlah Saksi yang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi akan kembali diperiksa usai Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini.“Untuk kasus korupsi Proyek Waterfront Sambas di depan Istana Kesultanan Sambas itu, kita akan kembali memeriksa sejumlah saksi seletah lebaran ini,” katanya.

Daniel menambahkan , walaupun kasus tersebut dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, namun karena lokusnya di Sambas maka pemeriksaan saksi dilakukan di Sambas.

Dari informasi dan penulusuran borneonetv.com, ada beberapa nama yang disebut-sebut akan dipanggil untuk diminta kesaksiaannya. Di antaranya, Kepala Dinas PUPR Kalbar IZ dalam kasus ini selaku Pengguna Anggaran dan disebut dalam keterangan saksi lain yang memerintahkan pembayaraan termin saat diketahui pembangunan waterfront sambas bermasalahan.

 

Ada juga SK mantan PLT Kadis PUPR Kalbar selaku pengguna anggaran yang menandatangani pencairan uang muka.

 

Kemudian ada juga nama dengan inisial ISP selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), MR mantan Kabid Cipta Karya selaku PPK Pertama, DS selaku Ketua Pokja V, FY selaku pelaksana lapangan dan G selaku konsultan pengawas serta beberapa staff teknis lainnya.

 

Ada sejumlah dugaan penyelewengan dalam kasus ini. Seperti dalam proses pra lelang diduga sudah terjadi sesuatu yang tidak beres. Di dalam Dokumen lelang tertera nama lokasi adalah Wilayah Aceh yang seharusnya adalah Sambas. Kesalahan penulisan nama lokasi yang seharusnya Sambas bukan Aceh ini terdapat 3 penulisan sehingga dokumen lelang ini bisa dikatakan tidak sah. Namun oleh PPK-nya saat itu Proses Lelang tetap dipaksakan di lanjutkan. Akhirnya pemenang lelang adalah sama dengan pemenang lelang Waterfront Sanggau Tahun Anggaran 2021

 

Adanya rencana pemanggilan kembali sejumlah saksi untuk diperiksa di Pengadilan Negeri Sambas usai lebaran ini diharapkan dapat membuka tabir gelap dugaan proses pengaturan lelang dan pemenang pada tahapan pra lelang. Team Liputan

Komentar