DPRD Magetan laksanakan Rapat Paripurna Tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Perubahan APBD T.A 2022

Uncategorized660 Dilihat

 

MABES BHARINDO MAGETAN ; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Tanggapan/Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Sabtu (10/09/22).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan H. Sujatno, SE. MM, dan turut dihadiri oleh Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH. M.Si, didampingi Wakil Bupati Magetan Dra. Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, OPD terkait, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Magetan.

Dalam sambutannya, Bupati Magetan Suprawoto menjelaskan, “Otonomi kita ini kan ada kewajiban mandatori, oleh karena itu untuk memenuhi kewajiban mandatori tersebut kita tutup di P-APBD yang mana jumlah keseluruhannya yakni 45 persen,” ujarnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno menjelaskan, “Dalam perubahan P-APBD kali ini, kami tekankan pada Pengurangan angka pengangguran, Penurunan angka kemiskinan, dan juga Pertumbuhan ekonomi yang mana itu semua akan menjadi fokus kami di tahun 2022 ini .Disamping itu, Sujatno menambahkan dalam Perubahan APBD tersebut juga ada Peningkatan anggaran untuk bansos antisipasi kenaikan BBM, serta Belanja modal dalam rangka untuk menciptakan lapangan pekerjaan. ( SANG AGUS )

Komentar