Pelaku Penipuan Berkedok Sekolah Bisnis Berhasil Diringkus Detretkrimsus Fismondev Polda Metro Jaya

Hukum & Kriminal2050 Dilihat

MABESBHARINDO.COM___*****

JAKARTA – Berdasarkan Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/ PMJ/ /Ditreskrimsus tertanggal 1 Maret 2018, di mana Korban Alexander Foe melaporkan RG terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau TPPU.

Pihak Kepolisian Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya akhirnya dapat menangkap pelaku di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (28/7/2023).

Mengetahui hal tersebut, Alexander Foe salah satu korban penipuan investasi bisnis yang di lakukan oknum RG sangat berterimakasih dan mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, yang berhasil meringkus tersangka RG setelah sempat buron (DPO) selama 3 tahun.

Related Post : 


Dalam siaran persnya Alexander menerangkan, “RG adalah seorang penipu ulung yang di duga kerap melakukan kejahatan dengan modus mendirikan sekolah bisnis. Dia mengiming-imingi serta merayu muridnya untuk melakukan investasi mendirikan bisnis bersama dengan janji-janji keuntungan besar berkedok semangat ‘social entrepreneurship’, ideologi nasionalis, dan spiritual,” terangnya.

RG saat ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya, Jum’at (28/07/23)


“Adapun modus yang di lakukan tersangka, RG mempunyai program Bincang Bisnis

yang di lakukan dengan konsisten di Bandung dan Jakarta tiap minggu, forum di mana orang boleh datang untuk bertanya seputar masalah bisnis. Di situlah RG melakukan perekrutan murid-muridnya yang kelak menjadi mangsa program kejahatan PENIPUAN dia,” jelas Alexander.

Calon murid di minta untuk menjadi member sekolah bisnis dia dan akhirnya di minta untuk melakukan funding atau mencari
modal untuk bisnis yang akan di bangun bersama.

“RG di duga sudah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang segala sesuatunya dengan terstruktur dan hati-hati sehingga waktu saya dan korban lainnya melaporkan kejahatannya pun banyak perkara jatuhnya di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi, ” tambah Alex.

Menurut Alexander, RG mengaku dirinya lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia dengan memberikan pendidikan melalui sekolah bisnisnya GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG adalah kejahatan kerah putih dan di duga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara di dalamnya.

“Harapan saya kiranya kasus yang menimpa saya ini, dengan bantuan kepolisian Metro Jaya akan segera menemukan jalan terang untuk MENGUNGKAP siapa sosok tersangka kerah putih RG ini. Hal ini untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang saya alami sebagai salah satu korbannya,” tandasnya.

Sementara itu, dari informasi yang di peroleh upaya penangkapan di lakukan oleh Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik) dan kanit Kompol Bayu Kurniawan.

Saat di konfirmasi, Brigadir Agus Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan RG yang merupakan DPO di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, sekira pukul 16:40 WIB.

“Sempat terjadi perlawanan namun dengan keberanian dan kekompakan kinerja team di lapangan kami dapat mengamankan DPO tersebut,” terangnya mengakhiri. (Red)

Kontributor : Ais

Editor : Khoirul Anam

Komentar