Ditreskrimsus Polda Babel Gagalkan Pengiriman Yang Di Duga Timah Ilegal

MABES BHARINDO.COM.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gagalkan upaya pengiriman timah ilegal.Dimana sebuah truk nomor Polisi BN 8382 QC yang diduga membawa timah tanpa dokumen resmi berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjungkalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (15/12/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapati adanya manipulasi pada daftar muatan truk.
Saat ini, polisi masih mendalami jumlah timah yang ditemukan, asal muatan,dan siapa saja pihak yang terlibat dalam pengiriman timah ilegal tersebut.

Ditreskrimsus Polda Babel langsung terjun ke lapangan untuk memeriksa truk tersebut.
Penyelidikan awal menunjukan di duga Timah ilegal yang akan dikirim ke luar Bangka Belitung.

Saat awak Media Mabes Bharindo.Com.menghubungi KSOP Kelas IV Mentok,Kepala KSOP Kelas IV Mentok mengatakan”pada hari minggu,15 Desember 2024 Tim Patroli KN.P.5155 mendapat informasi dari Ditreskrimsus Polda Babel di mana ada mobil truk di duga mengangkut timah ilegal.Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok,di dapati di duga timah ilegal di dalam fiber ikan.

Kemudian kendaraan di amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Ditreskrimsus Polda Babel.”Jelas Kepala KSOP Kelas IV Mentok.(Edi Mabes Bharindo).

Komentar