Jatim,mabesbharindo.com – Di sebut menerima suap dari Kepala UPT Pasar Pemkab Mojokerto, Pimred Redaksi Cetak & Online RepublikNews Simon Bunadi tidak terima dan Akan melapor ke Kepolisian.
BACA JUGA : Ketegangan Warga Dan Pendaftar Cakades Desa Darmorejo Berujung Pelaporan Di Polsek Mejayan
Pasalnya, pihaknya merasakan perkataan ini sangat merugikan, dan di anggap telah mencemarkan nama baiknya sebagai pimpinan redaksi. Untuk itu, Simon menantang kepada pihak UPT dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah mengatakan sudah memberikan dana kepadanya. untuk memberikan bukti-bukti itu di kepolisian.
” perkataan ini, merupakan sebuah fitnah dan juga merupakan pencemaran nama baik saya,” tegas Simon.
Kejadian berawal, Adanya Kasus penemuan dugaan adanya pungli dan penyalahgunaan jabatan di lingkup dinas Disperindag kabupaten Mojokerto yang semakin memanas. Adapun sejak pemberitaan yang diangkat dan di terbitkan, kemudian pun surat di layangkan kepada Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Mojokerto yang juga merangkap sebagai Asisten 3 Bupati Mojokerto dan kasus juga telah di sondingkan ke Kejaksaan Negeri Mojokerto.
Bukannya menjadi refrensi pihak pemerintahan kabupaten untuk mengoreksi kinerja khususnya jajaran dinas terkait Disperindag Kabupaten Mojokerto, justru malah melempar isu dan mengaku bahwa pihak dinas UPT sudah mengkondisikan Redaksi RepublikNews yang berkantor di Griya Perum Japan Raya jl. Kresna Blok C-11 Japan Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto ini.
Tidak hanya redaksinya saja yang di sebut, tetapi Pihak Terkait juga diduga telah mencatut nama institusi hukum kepolisian dan kejaksaan serta mengaku sudah ikut dikondisikan.
“Tidak ada pengondisian apapun dari instansi terkait, justru temuan ini sudah pernah saya sampaikan kepada kepala Dinas Disperindag di kantor saya. Waktu itu kepala dinas hadir sendiri dikantor saya,”kata simon pada media ini. Minggu (14/11/2021)
Tidak hanya sampai di situ, melalui via whatsapp, oleh Simon temuan terkait kasus tersebut juga sudah pernah disampaikan kepada ajudan Bupati dan Wakil bupati.”Bahkan Ajudan Bupati dan Ajudan Wakil Bupati juga saya beri informasi via whatsApp. Ada bukti-buktinya jika mau di tunjukkan,”terang simon.
Lebih lanjut Menurut Simon, Berbagai nama juga telah disebut saat pihak UPT di konfirmasi oleh beberpa Wartawan di kantornya dan Bahkan lewat telfon selulerpun pengakuan yang sama kembali di sebut.
Masih menurut Simon. Atas beredarnya Isu ini, Pihaknya akan menyelesaikan dengan membawa keranah hukum
“Pihak Dinas terkait sudah memfitnah saya menerima pengondisian bahkan juga menyebut kalau sudah mengkondisikan pihak kepolisian dan kejaksaan. Ini tak bisa di biarkan, selaku Pemimpin Redaksi saya akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dan melaporkan kepada Kepolisian,”pungkas Simon.
Editor berita : Joko Susilo
Sumber. : Pimred RNews
Komentar