Desak Penutupan Dapur dan Percepatan Hukum, Kasus Dugaan Penipuan Tanah Sukabumi Kian Memanas

Media Mabes Bharindo comSukabumi

SUKABUMI — Kasus dugaan penipuan yang menimpa warga Sukabumi, Siti Eni Nuraeni, kembali menjadi sorotan. Dalam pernyataannya sesudah Audensi dengan Pihak BGN, Siti Eni menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disuarakan kini mulai mendapat respons dari berbagai pihak terkait. Bertempat di Kecamatan Cibadak, Kamis [23/4/2026].

“Semua yang jadi atensi kita nanti akan segera direalisasikan. Bahkan barusan korwil langsung telepon dari SPPG, hari Sabtu akan ada pertemuan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, meski sebelumnya sempat terjadi kekeliruan, pihak terkait kini menunjukkan itikad baik dengan terus melakukan pemantauan. Rencananya, koordinator wilayah juga akan turun langsung dalam agenda penting pada Sabtu mendatang untuk membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi.

Namun, di balik perkembangan tersebut, Siti Eni tetap menyuarakan dua tuntutan utama yang dianggap krusial

“Tuntutan saya satu: saspen dulu dapur selama proses hukum berjalan. Kedua, proses hukum harus dipercepat,” tegasnya.

Desakan juga ditujukan kepada Kapolres Kabupaten Sukabumi agar penanganan kasus ini tidak berlarut-larut. Ia mengungkapkan bahwa proses hukum sebenarnya sudah mulai berjalan.

“Kemarin sudah ada pemanggilan saksi, dan hari ini pemanggilan Saudara Yudistira,” Pungkasnya.

 

Reporter : taty mbs

Komentar