MabesBharindo, Ngawi – Menindaklanjuti terbitnya SE-2/PK/2021,yang mana pemdes wajib mengalokasikan minimal 8% Dana Desa untuk penanganan Covid 19 skala mikro, Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, juga melakukan pembangunan guna menggeliatkan perekonomian warga yang terdampak pandemi Covid – 19.
Kepala Desa Gemarang Sunarni mengatakan, selain dibentuknya posko PPKM skala mikro yang berbasis POP, dengan adanya pembangunan dari anggaran Dana Desa (DD) 2021 ini, diharapkan mampu meningkatkan geliat ekonomi masyarakat.
“Pemdes Gemarang melakukan pembangunan Pavingisasi di ruas jalan masuk Dusun Sokosari dengan volume 75m X 4m,” tutur Sunarni, Kamis (25/2/2021).
Desa dengan penduduk sebagian besar petani, tentu saja dengan adanya kondisi insfrastruktur jalan yang layak tentu secara ekonomi mampu mendongkrak produksi pertanian, selain juga untuk mempermudah akses kesehatan, pendidikan dan perekonomian lainnya.
Desa dengan jumlah penduduk sebesar 8.608 jiwa yang terbagi menjadi 2.970 KK, terdapat 8 dusun, dengan batas desa, sebelah utara Desa Papungan, sebelah selatan Desa Jeblogan, Sebelah timur Desa Ngale dan Sebelah Barat Desa Wonokerto dan Desa Jenggrik.
“Tentunya kita semua berharap, pandemi Covid 19 ini segera berakhir, sehingga kondisi kembali normal seperti sedia kala,”pungkasnya.(Agus & Alex)
Komentar