Pekerjaan Proyek Jalan Desa  Pabean Ilir DIduga Asal – Asalan

Nasional519 Dilihat

Pekerjaan Proyek Pengerasan Jalan Desa Pabean Ilir ( Foto Teja Sulaksana )

MabesBharindo – Indramayu,Oknum Kepala Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu,Hj.Sondari diduga selewengkan Dana Desa tahap II tahun anggaran 2021 dengan modus membangun.

Pantauan,saat pelaksanaan pembangunan yang bersumber anggaran dari Dana Desa (DD) tahap  II  (dua) tersebut ,yaitu pengerasan jalan Desa diduga dikerjakan asal-asalan.

Pekerjaan pengerasan jalan Desa itu,digelar 2 lokasi  dengan anggaran per lokasi atau per proyek sebesar Rp.200.000.000, (Dua ratus juta rupiah).

Diketahui, dalam pekerjaan tersebut diduga pakai matrial batu putih alias batu kapur, sangat jelas sudah menyalahi spesifikasi.

Warga Desa Pabean Ilir,Muis mengungkapkan.

” Papan  Informasi yang terpasang di dua titik lokasi itu,anggarannya berbeda.” Ujarnya,senin ( 25/10/2021 ).

Ia mengatakan bahwa dalam pembangunan insfrastruktur jalan tersebut,diduga dijadikan modus untuk sunat Dana Desa.

” Bukan nilai anggarannya saja yang diduga diselewengkan.juga pekerjaan pengerasan jalan itu beraroma mark-up,kelihatan sekali untuk dasar yang dipakai batu putih yang harganya lebih murah,sehingga pekerjaan tersebut baru beberapa hari sudah terlihat amburadul.” Ungkapnya.

Lanjut dia,Kepala Desa Pabean Ilir, Hj. Sondari diduga ingin mengambil keuntungan besar dalam mengerjakan pengerasan jalan tersebut, yang tersebar di 2 ( Dua ) lokasi dengan anggaran Rp.420.000.000, (Empat ratus dua puluh juta rupiah).

Hal serupa dikatakan,Andi Warga Desa Pabean Ilir.

“ Dengan adanya temuan kami atas dugaan penyelewengan anggaran dengan modus pembangunan pengerasan jalan Desa yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.” Ujarnya.

Kata,Andi yang notabene adalah LSM IK bersama FMP (Forum Masyarakat Peduli) Jabar, akan menindak lanjuti dan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum ( APH ).

Sementara Ketika dikonfirmasi,Kades Pabean Ilir,Hj.Sondari mengatakan bahwa pekerjaan proyek pengerasan jalan Desa tersebut sesuai peraturan.

” Pengerasan jalan itu dikerjakan menurut peraturan,dan kalau ada material yang dianggap kurang sesuai atau katanya pakai batu putih/kapur saya tidak tahu.” Jelas,Sondari diruang kerjanya.

Dikatakan,Kades Hj.Sondari kalau bikin berita yang enak saja.

(Teja Sulaksana Kabiro Mabes Bharindo)

Komentar