Congkel Warung Tetangga Dua Maling Di Mahato Digelandang Ke Polsek Tambusai Utara

Hukum & Kriminal200 Dilihat

MABESBHARINDO.COM, Rokan Hulu | Dua Maling dengan cara mencongkel rumah warga bernama Erwin (23) di Jalan Pondok Cindur RT. 004 RW. 002 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten. Rokan Hulu Provinsi Riau.

digelandang Warga ke Polsek Tambusai Utara Usai Menawarkan mesin ketam dan Rokok serta HP dari hasil mencuri dirumah warga

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP. P.Simatupang.S.H., membenarkan penangkapan pelaku pencurian hp dengan cara congkel rumah warga itu.

“Iya benar, pelaku berinisial IAM (28) dan MIS (27) kedua Pelaku adalah warga jalan Pondok Cindur RT 004 RW 002 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Rokan Hulu “Ujar Kapolsek Saat di konfirmasi Via Aplikasi WhatsAppnya, Selasa (5/9/2023) sekitar Pukul 20:45 WIB.

Mengingat banyaknya modus kejahatan dihimbau kepada Masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

 

( Husin tanjung)

Komentar