Cegah Omicron,Muspika Kecamatan Saradan Gelar Oprasi Yustisi

Daerah1973 Dilihat

MADIUN,mabesbharindo.com – Menyikapi upaya untuk mencegah lonjakan kasus Omicron yang di prediksi meningkat pada pertengahan bulan februari tahun 2022 nanti, Muspika kecamatan Saradan menggelar operasi yustisi dan pembagian masker yang berlokasi di perempatan Desa Tulung kecamatan saradan kab madiun dalam. Kamis (27/1/2021).

Kegiatan operasi yustisi kali ini di pimpin langsung Kapolsek Saradan AKP.afin choirudin serta hadir mewakili Camat Saradan dodi setiawan selaku sekertaris Camat, Danramil 0803/09 KAPTEN Inf. Heru purnomo dan segenap personil Polsek dan Koramil Saradan serta Tim tenaga kesehatan puskesmas saradan.

Mewakili  Camat  Saradan  Sekcam Dodi setiawan menuturkan, operasi yustisi tersebut untuk mengedukasi bahwa pandemi belum berakhir serta membagikan masker secara geratis kepada warga yang kebetulan sedang tidak bermasker,sementara sebagai bentuk himbauan dan teguran juga memberlakukan berupa sanksi sosial.

Kapolsek saradan saat berikan sanksi Sosial.

“Operasi Yustisi ini dalam rangka kepedulian pemerintahan kecamatan Saradan dalam rangka ikut serta bertanggung jawab  dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 omicron. Serta untuk membangun masyarakat tertib sesuai dengan protokol Kesehatan Covid 19,”tutur  Sekcam Dodi Setiawan.

Seluasnya Dodi menjelaskan, Kami pemerintah Kecamatan Saradan akan terus mensosialisasikan perilaku hidup sehat dan bersih yang sesuai protokol kesehatan covid 19 dengan harapan semua warga masyarakat tetap mematuhi prokes demi kesehatan bersama.

BACA JUGA :Polsek Saradan Lakukan Kegiatan Rutin BINROHTAL Sebagai Alat Kontrol Diri Anggota

Di lokasi yang sama Kapolsek Saradan AKP Afin choirudin menambahkan Mengacu adanya virus varian Omicron di kab madiun Operasi Yustisi ini di nilai sangat penting sebagai upaya muspika mencegah penyebaran di wilayah Saradan.

Semoga dengan berbagai cara yang telah di lakukan Tim Muspika saradan hari ini atau yang sudah maupun kedepan  dari mulai himbauan ,teguran dan sanksi sosial  agar masyarakat selalu ingat dan ikut serta dalam menekan penyebaran covid 19 di wilayah Madiun khususnya di wilayah kecamatan Saradan.

Editor berita : Joko susilo
Kontributor : Mujiarto & yudi miko

Komentar