Bupati Indramayu Paparkan Kebijakan Perlindungan Terhadap PMI Dalam Forum Asia Pasifik

Nasional486 Dilihat

Foto Bupati Nina Agustina Dalam Forum Asia Pasifik Di Semarang Jateng

MABESBHARINDO, INDRAMAYU | Sebagai salah satu Daerah pemasok Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Luar Negeri, Kabupaten Indramayu memiliki kebijakan dan program perlindungan terhadap mereka.

Hal itu disampaikan Bupati Indramayu, Nina Agustina, saat berbicara dalam forum internasional Asia Pasifik bertajuk Paralel Event 9 ‘Migrasi Sesi 1′ The Protection of Migrant Workers’ Right and the SDGs Attainment di Kota Semarang Jawa Tengah,rabu ( 17/11/2021 )

Nina Agustina,didapuk menjadi salah satu nara sumber bersama sejumlah tokoh penting Asia Pasifik seperti dari Nepal dan Filipina serta Kementerian Tenaga Kerja RI dan lain-lainnya.

Seminar yang diselenggarakan The United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) dengan Pemerintah Kota Semarang ini membahas tentang perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap pekerja migran di Asia Pasifik.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Indramayu menjadi salah satu pemasok pekerja migran terbesar kedua, setelah Lombok. Atas kondisi itu, Nina Agustina telah membuat serangkaian kebijakan melalui berbagai program.

Program itu bertujuan memberikan perlindungan pekerja migran baik saat masih di Luar Negeri maupun setelah menjadi purna pekerja migran.

Salah satu program yang Nina Agustina,gulirkan bernama Perempuan Berdikari (Peri), yakni sebuah terobosan program pemberdayaan ekonomi diberikan kepada para perempuan purna Pekerja Migran Indonesia dalam bentuk pelatihan keterampilan dan pemberian permodalan.

Selain program Peri, Nina Agustina juga telah membuat program lain yang bernama Kruw-Cil. Keduanya memiliki kesamaan tujuan yakni peningkatan ekonomi masyarakat.

Kruw-Cil merupakan program pemberian kredit atau bantuan usaha kepada warung kecil dan pelaku UMKM. Program tersebut dimaksudkan untuk mendorong perekonomian masyarakat kecil yang memiliki usaha agar lebih berkembang.

” Ini merupakan program yang kami jadikan sebagai salah satu upaya melindungi purna pekerja migran agar sekembalinya ke Kampung halaman bisa mandiri, sehingga tidak kembali lagi bekerja ke Luar Negeri.” Jelas, Nina Agustina.

Secara luas, seminar itu bertema meningkatkan kebijakan dan tata kelola migrasi yang mengadopsi pendekatan Hak Asasi Manusia ( HAM ) untuk lebih melindungi pekerja migran dan mempercepat pencapaian SDGs di Asia dan Pasifik.

Penyelenggaranya The United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) dan Pemerintah Kota Semarang.

CLG merupakan sebuah Asosiasi yang mendunia dan menjadi satu-satunya Organisasi Pemerintah Lokal yang dikenal oleh PBB.

PBB menominasikannya sebagai anggota ke 10 dari 20 anggota United Nations Advisory Committee of Local Authorities atau Lembaga Penasihat Formal dari Otoritas Lokal (UNACLA) yang berafiliasi dengan PBB.

Kawasan Asia Pasifik merupakan Daerah terbesar dari seluruh Seksi Wilayah UCLG dengan jaringan melebihi 7000 Pemerintahan Daerah.

UCLG mewakili lebih dari 3,76 miliar penduduk, lebih dari setengah populasi Dunia, dan menyatukan Negara-Negara berkembang pesat seperti Cina, India, dan Indonesia dari segi ekonomi.

Jurnalist : Rastim Ken Aji

Editor : Rastim Ken Aji

Komentar