MABESBHARINDO, Bogor | Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kepada media pada Rabu, (27/4/2022), bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan juga pihak terkait lainnya.
Ali mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.
KPK, lanjut Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam waktu 1×24 jam.
“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan itu dilakukan atas dugaan adanya pemberian dan penerimaan suap. Namun, belum diperinci kasus suap yang dimaksud.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ujar Ali kepada awak media.
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, sejauh ini belum mengetahui perkara yang mendasari OTT tersebut.
Pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus dan memastikan mendukung setiap penegakan hukum, khususnya dalam memberantas korupsi.
“Kita akan monitor terus dan kita selalu mendukung setiap penegakan hukum baik oleh KPK, aparat Kejaksaan, maupun Kepolisian dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar,” tutup Emil.
(Win).
Komentar