Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi

TNI & Polri143 Dilihat

Mabesbharindo

 

Bekasi – Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan empat pelaku penganiayaan saat berpatroli di wilayah Mustika Jaya, Bekasi Kota, Minggu (26/7) dini hari. Sekitar pukul 04.30 WIB, personel menerima laporan warga terkait aksi pemukulan di Kampung Ciketing, RT 03/RW 12, Mustika Jaya. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku. Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu set bilah besi dan satu tongkat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Sementara itu, dua korban mengalami luka pada bagian kepala dan hidung.

 

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat menjadi komitmen Brimob dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Menurutnya, patroli rutin tidak hanya difokuskan untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan, tetapi juga memastikan setiap gangguan keamanan dapat segera ditangani.

 

“Patroli terus kami tingkatkan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mempercepat penanganan setiap laporan warga,” ujarnya.

 

Keempat pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Bantar Gebang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini kembali menunjukkan efektivitas patroli rutin Satbrimob Polda Metro Jaya yang dalam beberapa waktu terakhir berulang kali berhasil mengungkap berbagai tindak kriminal di wilayah hukumnya.

 

Polri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminal maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Dalam keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Komentar