Bapenda Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Program Triple Untung Plus Tahun 2021: di Wilayah Kec Jampangkulon

Daerah537 Dilihat

Mabesbharindo.com- Sukabumi Sosialisasi Layanan Samsat UPTD Pusat pengelolaan pendapatan daerah wilayah kabupaten Sukabumi II Pelabuhan ratu tahun 2021.

Pemberian pengarahan pada “Sosialisasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah kecamatan jampangkulon Sosialiasi dilakukan oleh Seksi Pendataan UPTD Samsat Palabuhanratu bersama unsur Polri, Lembaga Kecamatan, Karang Taruna Kecamatan, MUI, TKSK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, para Kepala Desa dan Kelurahan Jampangkulon di aula Kecamatan Jampangkulon, Selasa, 26/10/2021.

Agus Kepala P3DW Sukabumi II Palabuhanratu ucapkan, Alhamdulillah kegiatan sosialisasi layanan Samsat di kecamatan Jampangkulon berjalan dengan baik, Animo masyarakat sangat luar biasa, dan kami mengucapkan terima kasih kepada Camat Jampangkulon Drs.Yayan Mulya Suryana, yang sudah menfasilitasi kegiatan ini dengan baik ucap Agus.

Mudah-mudahan masyarakat semakin taat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor harapannya.

Sementara itu Dandi Mardian SSTP, MAP selaku kepala seksi pendataan dan penetapan menyampaikan,” pada intinya kami mengadakan layanan sosialisasi itu, supaya masyarakat dan yang lainnya mengetahui layanan pajak itu sendiri dan kebetulan untuk sekarang ini lagi ada program triple untung plus, keuntungan salah satunya yaitu bebas denda, jelasnya.

Lanjut Ia bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu akan dikasih discount, untuk triple untung plus ini waktunya, berlaku dari tanggal 1 Agustus, s/d 25 Desember 2021. Jadi kepada masyarakat yang masih punya tunggakan waktunya masih ada dan bisa di layani oleh kantor samsat Outlet Cinagen atau ke induk Palabuhanratu Untuk Informasi lebih lanjut:@samsat.pelabuhanraty, +628 158 44444 18, @mai pelabuhantata, (0266) 34225, tutup Dani Mardian.

Senada di sampaikan Camat Jampangkulon Drs.Yayan Mulya Suryana menyambut hangat program sosialisasi Samsat di kecamatan Jampangkulon untuk membantu meringankan beban wajib pajak, mutasi, biaya balik nama (BBN) dan lain – lain.

Tentunya semua ini mengarah kepada sasaran yaitu para pemilik kendaraan yang merasa kesulitan membayar pajak kendaraan maupun mutasi, kini ada kemudahan dikantor Samsat perwakilan Jampangkulon untuk wajib pajak, sebagai bentuk sadar aturan.”Semoga dengan adanya sosialisasi Samsat program Triple Untung warga pemilik kendaraan akan terbantu,” terang Yayan.

Komentar