Bansos Hak Warga Kecamatan Gabuswetan Diduga Disimpangkan

Nasional631 Dilihat

Salah Satu Bukti DTKS Kemensos RI ( Foto R Ken Aji )

MABESBHARINDO, INDRAMAYU | Hak warga Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu,yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) Kementerian Sosial RI sebagai penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) dan lainnya diduga disimpangkan.

Seperti halnya yang dialami warga Desa Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan, Taslem dan lainnya.” Kita terdaftar di DTKS Kemensos RI tapi kenapa realitanya tidak dapat bantuan itu.” Ungkapnya,Selasa ( 7/12/2021 ).

Dalam keterangan di DTKS Kemensos RI itu,kata dia sudah proses Bank.

” Sudah proses Bank periode Oktober 2021 masa katanya masuk daftar tunggu,ada apa itu pihak Penyalur Bansos Indramayu.” Ujar,Taslem.

Dikatakan, Taslem situasi Pandemi Covid-19 ini ,masyarakat semua terdampak dan butuh perhatian dari Pemerintah.

” Sekali dapat bantuan dari Pemerintah Pusat,di Indramayu nya diduga ditilep.” Pungkasnya.

Camat Gabuswetan,Muhtarom mengatakan.” Nanti saya menghubungi TKSK nya dulu.” Ujarnya.

Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Indramayu,Agus Yani menjelaskan.” Dinsos dan TKSK tidak mempunyai data tersebut.” Jelasnya

Menurut,Kabid Linjamsos Agus Yani Dinsos Indramayu sudah berupaya untuk minta data ( Update ) ke pihak BNI.

” Tapi tidak pernah dikasih,dan terkait KPM yang belum mendapatkan BPNT bisa ditanyakan ke BNI.” Ujarnya

Mengenai pelaksanaan kegiatan Bansos,kata Agus Yani ada di Linjamsos Dinas Sosial.

” Tapi kalau masalah uangnya dengan Himbara BNI karena langsung ke rekening KPM.” Kata,Kabid Agus Yani.

Jurnalist : Rastim Ken Aji

Editor. : Rastim Ken Aji

Komentar