Awasi Perkantoran di Mataram, Pastikan PPKM Darurat Diterapkan

Daerah, Pemerintahan43 Dilihat

Mabes bharindo NTB.MATARAM.Pasca penerapan PPKM Darurat di Wilayah Kota Mataram memang kita mulai membagi beberapa sektor di Kota Mataram yaitu sektor Esensial, sektor Non Esensial dan sektor Kritikal.

Khusus sektor Non Esensial dan sektor Esensial dimana terjadi pembedaan perlakuan terhadap sektor Kritikal, dimana sektor Kritikal boleh masuk 100% namun dengan Protokol Kesehatan ketat. Sementara sektor Non Esensial tidak diperkenankan untuk beroperasi selama masa penerapan PPKM Darurat, sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Ada satu sektor lagi, yakni sektor Esensial dimana sektor ini diizinkan untuk beroperasi kurang lebih 50% dari jumlah karyawannya dengan tetap menerapkan prokes dengan kesehatan yang ada.

Terkait dengan hal itu, Polresta Mataram menurunkan Tim khusus ke sektor-sektor Esensial yang ada, salah satunya Perbankan. Dimana Perbankan tetap melayani masyarakat dan juga melakukan pembatasan terhadap jumlah staf yang dipekerjakan setiap harinya.

Pada penerapan PPKM Darurat hari pertama, Tim dari Polresta Mataram dalam hal ini Kasat Binmas Kompol Tauhid dan Kasat Intelkam Polresta Mataram Akp Refindo Pradikta Rulando, SIK melakukan koordinasi dengan beberapa Bank dan Kepala Cabang antara lain Bank NTB, BanK BNI dan juga Bank BRI.” “Dari hasil koordinasi tersebut para Kepala Cabang dan Direktur sudah mengetahui bahwa sudah ada penerapan PPKM Darurat di Kota Mataram, terang Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK,MM saat dikonfirmasi, Selasa (13/07/2021).

Mereka juga sudah membatasi jumlah staf yang dipekerjakan setiap harinya, paling banyak 50%. Namun Kami menemukan kurang dari 50% sekitar 40 sampai 45% yang masih beroperasi. Hal itu juga didominasi oleh para staf yang berada di Front Office.

Baik itu Teller maupun Customer Service. Sementara Staf-staf yang ada dikantor sudah diatur lewat SK (Surat Keputusan) mengenai jadwal masuk dan jadwal Work From Homenya atau bekerja dari rumah.

Selain itu kami berkoordinasi juga kemarin dengan beberapa Kepala Cabang, beberapa Kepala Cabang mengatakan bahwa mereka memiliki jadwal Swab Antigen Periodik bagi seluruh anggotanya, bagi seluruh Staf yang bekerja dikantornya yaitu kurang lebih satu bulan sekali.

Pihak Bank BRI mengatakan, ada empat ratus dari Personil Bank BRI yang dilakukan Swab satu bulan sekali. Jadi ada Swab Antigen berkala selama satu bulan sekali. ” Jadi selama satu bulan sekali mereka dilakukan Swab Antigen Periodik yang dilakukan oleh institusi mereka, dalam hal ini Bank BRI,” tukasnya.

Disampaikan Kapolresta, bahwa Pihak Bank, mereka telah menunjuk seorang Supervisor bagi rekan-rekannya yang sudah berada di Work From Home (WFH), jadi bagi rekan-rekannya dan Staf yang sudah memasuki fase WFH maka akan ada Supervisor langsung yang ditunjuk oleh Kepala Cabang untuk terhubung selama jam kerjanya yaitu dari jam 07.00 Wita sampai jam 15.00 Wita melalui sarana daring. Baik itu Zoomeeting maupun Aplikasi yang lain. Dengan tujuan untuk tetap melakukan Controlling (pengendalian) terhadap staf yang dipekerjakan dari rumah. Selain itu juga beberapa Bank juga ada yang menerapkan untuk pengambilan cuti secara total dalam kurun waktu satu minggu ketika seorang Staf mengalami penurunan kondisi.

“Jadi ketika penurunan kondisi, salah satu kita ambil contoh dari Bank BRI, ketika penurunan kondisi maka Staf tersebut akan mengambil cuti selama satu minggu untuk melakukan proses pemulihan dan dalam kondisi cuti tersebut tetap dilakukan pemantauan oleh Supervisor maupun Kepala Cabang,” katanya.

Selain itu beberapa Perbankan juga sudah memiliki sarana isolasi mandiri artinya mereka memiliki shalter tersendiri, sehingga ketika ada Stafnya yang terjangkit atau yang terkonfirmasi Positif dan dalam tanda kutip belum bisa atau belum dapat atau belum mumpuni untuk dirujuk ke Rumah Sakit, karena kondisinya yang masih baik-baik saja, maka mereka akan dilakukan isolasi mandiri di tempat yang telah disediakan oleh pihak perusahaan.

Kami pihak Kepolisian sangat mengapresiasi, karena di dalam sektor Esensial itu yang boleh kan maksimal 50% namun ada beberapa Bank yang hanya mempekerjakan 40%, dan dari 40% itu yang paling banyak adalah yang berada di front office baik itu cusstomer service maupun teller.

Kami juga melihat sebagai contoh misalnya Bank BNI dari 10 Teller yang ada itu hanya 4 teller yang dipekerjakan hari itu dan dari 10 Customer Service itu yang ada hanya 4.

Itu artinya kebanyakan sektor Esensial yang ada di Kota Mataram sejauh ini sudah mengetahui penerapan PPKM Darurat yang ada di Kota Mataram yang juga sudah berusaha menyesuaikan dengan regulasi yang ada dengan instruksi menteri yang ada.

Sejauh ini tidak ada perbankan yang melanggar ketentuan. Salah satunya mereka sudah patuh, sudah berusaha mengakomodir itu.
Kemudian Kami juga melihat dari sisi prokesnya, dari depan sudah mulai ada pemeriksaan suhu tubuh, kemudian hand sanitizer, kemudian bahkan di salah satu Bank menggunakan pembatas antara pihak Customer Service dengan pihak Nasabah.

Yang dulu kalau kita ingat beberapa tahun yang lalu pembatas itu pernah dihilangkan karena menimbulkan gap antara Nasabah dan pihak Bank. Tapi saat ini karena ada penerapan Prokes sehingga sekat itu kemudian diciptakan kembali. Itu sudah kami lihat penerapannya dibeberapa instansi Perbankan yang kami lakukan pengecakan kemarin.

Kedepan Kita masih akan melakukan pengecekan sampai dengan pemberlakukan PPKM Darurat ini. Mengenai sektor-sektor Esensial hal ini dikandung maksud untuk menyadarkan dan menertibkan seluruhnya agar sesuai Instruksi yang ada.

“Terkait dengan hal itu, kami juga megimbau seluruh sektor yang ada di Kota Mataram baik itu sektor Esensial maupun sektor Kritikal untuk tetap mematuhi Instruksi terkait dengan penerapan PPKM Darurat di Kota Mataram dan mematuhi Protokol Kesehatan yang seharusnya sudah sesuai standar di instansi masing-masing.” Pintanya.

Komentar