Selama 6 Bulan, Polres Bima Kota Sita 111,43 Gram Sabu dan 1476,95 Gram Ganja

Hukum & Kriminal335 Dilihat

Mabes bharindo NTB.Kota Bima,(14/7) Kinerja kepolsian Resort Bima Kota, patut diapresiasi. Meski geliat para pengedar dan pemakai barang haram narkoba, tak kunjung kapok.

Baik pengungkapan pun penyitaan barang bukti, terbilang banyak dan grafiknya memuaskan.

Faktanya, dalan rentang waktu pertengahan tahun ini, Polres Bima Kota melalui Satuan Res Narkoba, berhasil menyita sedikitnya 111,43 gram narkoba jenis kristal sabu.

Jumlah kristal sabu yang disita itu, jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufri Rama, Rabu (14/7), dari pengungkapan sejumlah kasus oleh Sat Narkoba dibawah komando Iptu Thamrin, selaku Kasat.

Jika di rinci sebut Kasi Humas, pengungkapan kasus sejak Januari hingga Juni, barang bukti sabu yang disita seberat 80,04 gram dengan jumlah pengungkapan 33 kasus.Sementara pada bulan Juli ini saja, jelasnya, ada sabu yang disita seberat 31,39 gram, dari 3 kasus yang diungkap.

“Total barang bukti sabu yang disita hingga pertengahan Juli ini, seberat 111,43 gram,”jelas Iptu Jurfi Rama.

Selain barang bukti kritas sabu, sambungnya, ada pula barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar yang disita sepanjang pertengahan tahun ini. Jumlah 1,476 kilogram lebih.

Seluruh barang bukti baik sabu dan ganja pastinya, disita negara untuk dimusnahkan pada waktunya, baik sebelum putusan hukum pun sebelum putusan hukum.

Komentar