Aliansi Rakyat menggugat ( ALARM ) kritisi dan siapkan mosi tidak percaya terkait isu kapal 30 GT izin dari propinsi.

Media Mabes BHARINDO, Kepri, Batam , minggu ( 15/05/2022 ) Kritisi ALARM ( Aliansi Rakyat Menggugat) terkait niat Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin ternyata masih berbuntut dengan episode kedua.

” Kemarin, kita memberikan pemahaman. Sekarang, kita memberikan penegasan. Setelah ini, kita bergerak!” kata Ketua ALARM Dato’ Antoni.

Kepada media Mabes BHARINDO, Menurut Antoni, sebagai seorang Anggota DPRD Provinsi yang juga menjabat ketua komisi, seharusnya memikirkan matang – matang ucapan dan tindakannya sebelum ter expose ke publik.

” Seandainya ijin kapal 30 GT ditangani provinsi, maka otomatis Nelayan industri akan masuk ke zona 1 dan zona 2. Mati nelayan tradisional dan nelayan lokal jika ini terjadi. Apa ini sudah dipikirkan bapak ketua komisi? Sebagai ketua Komisi statemennya berpengaruh lho! ” Tegas Antoni.

Komentar sadis muncul dari Heri Marhat, inisiator ALARM yang juga tokoh masyarakat Sungai Beduk.

” Pernyataan Bapak Dewan yang sangat terhormat itu ( wahyu wahyudin, red), sangat tidak profesional. Bersembunyi dibalik topeng PAD tetapi berpotensi membinasakan nelayan tradisional. Sangat disayangkan jika tetap dipertahankan sebagai anggota DPRD Provinsi. Harus segera diganti dengan yang berkompeten dan mengerti permasalahan Nelayan. Segera! ” teriak Heri Marhat.

Sebagai langkah Otentik, ALARM akan membuat mosi tidak percaya kepada Badan Kehormatan Dewan ( BKD) DPRD provinsi Kepri.

” Kita akan kumpulkan tanda tangan dari unsur tokoh masyarakat, 13 LSM yang tergabung di ALARM, pimpinan media online, pengacara, nelayan dan jaringan ALARM dari berbagai unsur kemasyarakatan. Sesegera dan secepat mungkin. Hancur perikanan kita kalau ketua Komisi II DPRD Kepri begini cara berpikirnya. ” Tutup Antoni.

Media Mabes BHARINDO Wakaperwil kepri
Hirmawansyah

Komentar