Alarm wanti-wanti kepada KKP , soal penangkapan perikanan terukur jangan sampai jadi subsidi pengusaha

Media Mabes BHARINDO Kepri, Batam, senin , ( 16/05/2022 ), Meski pun bukan kegiatan Nelayan murni, tapi konsistensi ALARM terhadap isu nelayan boleh diacungkan jempol. Terutama dalam mengawal isu penangkapan perikanan terukur yang dibesut oleh KKP ( Kementrian Kelautan dan Perikanan ).

“Ada klausul menarik dalam program yang masih menunggu eksekusi tersebut yaitu pemerataan ekonomi. Kami melihat dengan kebijakan tersebut, bila dikolaborasikan dengan nelayan tradisional maka akan mampu mendongkrak kesejahteraan nelayan tradisional/nelayan kecil. Bahkan bisa mendongkrak PAD ” tegas Antoni.

” Namun, jika tidak dikawal potensi program ini menjadi subsidi untuk pengusaha sangat besar. Maka kami minta kepada KKP untuk juga mengawal programnya ini sampai ke tingkat eksekusi di lapangan” tegas Antoni.

Kepada media Mabes BHARINDO ketua ALARM Antoni, meskipun Kebijakan Penangkapan Perikanan terukur belum dieksekusi karena masih gantung, KKP sudah mulai menunjuk pelabuhan – pelabuhan pangkalan di daerah Kepri sebagai tempat pembongkaran ikan.

” Disini nanti masalah akan muncul, terutama untuk Kota Batam. Dua titik pelabuhan perikanan yang ditunjuk adalah pelabuhan perikanan swasta. Jika kapal perikanan mendarat dan membongkar ikan sudah jelas mereka akan diuntungkan dari operasional pelabuhan. Pertanyaannya, pemerataan ekonominya dimana ? Sampai detik ini kan para pemilik pelabuhan masih bungkam, menunggu duit jatuh dari langit. Kita tidak mau ini terjadi, maka kita minta KKP melewati petugasnya di daerah mendudukkan masalah ini. Ini juga permintaan kita kepada Komisi II DPRD Kepri dan Gubernur. Jangan sampai pendaratan kapal sesuai pelabuhan pangkalan menjadi subsidi pengusaha. Kami menolak itu dengan tegas ! ” Panjang lebar Antoni menerangkan.

Menurut Antoni, para pemilik kapal Perikanan di Pantura dalam beroperasi menggunakan yang disebut pengurus kapal. Para pengurus kapal ini lah yang bekerja menuntaskan segala urusan kapal mulai dari Administrasi sampai ke pengisian perbekalan. Dan diluar itu mereka digaji oleh pemilik kapal.

” Bayangkan, jika kapal Pantura mendarat di Batam kemudian pengurus kapal adalah pengusaha pemilik pelabuhan. Tanpa ada klausul yang jelas, maka akan terjadilah yang kami sebut subsidi untuk pengusaha. Jika ini terjadi, lebih baik tidak usah dieksekusi program ini. Kami akan menolak !” Kembali Antoni menegaskan.

Sebagai solusi, menurut Antoni harus ada perwakilan pemilik kapal atau pun perwakilan perkumpulan nelayan Pantura dan wilayah Indonesia lainnya yang beroperasi di WPP 711 wilayah Kepri.

” Dengan adanya perwakilan, maka kepentingan nelayan tradisional dan lokal bisa tersampaikan dan terakomodir. Pemilik pelabuhan juga dapat beroperasional dengan baik. Opsi – opsi pemerataan ekonomi bisa terbuka selebar – lebarnya. Klausul PAD juga bisa diusulkan dari PHP ( Pungutan Hasil Perikanan ) yang selama ini dikelola kementrian, karena cara penghitungan stok ikan sudah jelas. Harmonis kan ? ” Senyum Antoni.

Sebagai penutup, Antoni meminta agar seluruh perkumpulan nelayan atau pun perorangan yang beroperasi di wilayah Kepri untuk duduk bersama terlebih dahulu sebelum kapal menuju fishing ground.

” Termasuk juga pemilik pelabuhan, Syahbandar perikanan, DPRD Kepri komisi II dan tentunya Gubernur beserta jajaran terkaitnya. Mari dudukkan masalah ini bersama. Jangan lupa nelayan tradisional juga dilibatkan. ALARM siap mengawal. ” Tutup Antoni.

Media Mabes BHARINDO Wakaperwil kepri Hirmawansyah

Komentar