Aksi Pencuri Mesin Motor Kepergok Korban di Sragen, Langsung Digelandang ke Mapolsek

Hukum & Kriminal1033 Dilihat

MABESBHARINDO.COM___⭐⭐⭐

SRAGEN – Penangkapan seorang pencuri mesin sepeda motor oleh warga terjadi di bengkel sepeda motor Agus Dukuh Karanganyar kecamatan Sambungmacan Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto menguraikan, penangkapan seorang pencuri mesin sepeda motor jenis Honda Megapro berinisial MSR (23) warga Desa Banaran Sambungmacan Sragen, dilakukan oleh korban pemilik sepeda motor bernama Juri Utomo, terjadi Selasa, 10 Januari 2023 Pukul 03.30 WIB. Sebagaimana disampaikan kepada awak media, Rabu (11/01/23).


Artikel Lainnya : 

©• Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Wartawan Istana

©• Aksi Pencuri Mesin Motor Kepergok Korban di Sragen

©• Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

©• Presiden Jokowi Hadiri Festival Tradisi Islam Nusantara di Kabupaten Banyuwangi


Beruntung aksi pencuri yang hendak kabur dengan membawa hasil curiannya berupa mesin sepeda motor tersebut, sempat dipergoki korban Juri Utomo dirumahnya di Dukuh Karanganyar Kecamatan Sambungmacan Sragen.

Korban yang sedianya hendak mengambil air wudhu merasa curiga melihat seseorang tidak dikenal membawa mesin sepeda motor.

Saat ditegur Juri Utomo, pelaku terlihat gugup dan hendak melarikan diri, namun korban yang sudah menaruh curiga, langsung menahan kunci kontak sepeda motor milik pelaku.

Aksi penangkapan pelaku pencurian mesin motor milik korban itu berlangsung dramatis. Korban dengan dibantu warga lainnya, langsung membekuk pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sambungmacan Polres Sragen.

“Penangkapan pelaku MSR, terjadi dini hari pukul 03.30 WIB, saat korban hendak mengambil air wudhu. Korban menaruh curiga, karena pelaku membawa mesin sepeda motor dari arah bengkel miliknya. Saat ditanya, pelaku akan melarikan diri. namun korban sudah mengantisipasi, dengan menahan kunci motor milik pelaku, dan menangkap pelaku dibantu tetangga yang pagi itu melihat kejadian”, terangnya, Selasa (10/01/2023).

Hingga saat ini, kasus ini masih didalami pihak Kepolisian di Polsek Sambungmacan Polres Sragen.

Selain meminta keterangan pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor megapro milik korban berikut mesin yang sudah terlepas dari motornya, petugas juga menyita sepeda motor milik pelaku honda beat.

Kontributor : Mujianto

Komentar