Mabesbharindo.com
PONTIANAK – Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi melantik 495 jaksa baru di Indonesia, Rabu 15 Desember 2021.
Para jaksa baru ini secara resmi dilantik langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin di Kejaksaan Agung dan diikuti oleh seluruh Kejaksaan di Indonesia secara virtual.
Seluruh Jaksa baru tersebut sebelumnya telah menjalani pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa (PPPJ) selama 4 bulan.
Di Kalimantan Barat pelantikan Jaksa Baru dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi di Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Kajati Kalbar mengatakan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menegaskan bahwa Kejagung tidak hanya butuh seorang jaksa yang pintar tetapi membutuhkan SDM yang pintar dan berintegritas.
“Semoga para jaksa yang baru dilantik tersebut akan selalu mengingat pesan dari Bapak Kejagung bahwa dalam melaksanakan tugasnya selalu penuh dengan semangat integritas yang tinggi tersebut,” ujarnya.
Masyhudi juga berpesan kepada para jaksa yang baru dilantik agar terus meningkatkan kompetensinya sehingga bisa memberikan pelayanan hukum yang maksimal pada masyarakat.
Dia menambahkan, Jaksa Agung sudah dengan tegas akan melindungi para jaksa yang berani melawan atasannya, karena perintah atasan itu bisa melanggar integritas.
“Tentunya para jaksa baru tersebut akan menghadapi tantangan tersendiri ketika menjalankan tugasnya, dan jangan main-main dalam menjalankan tugas dan tetap pertahankan integritas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar menambahkan, dari Kalbar pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa tahun 2021, ada sebanyak 14 orang yang mengikuti PPPJ tersebut.
“Alhamdulillah satu jaksa baru atas nama Daru Iqbal Mursit dari Kalbar masuk nomor tiga lulusan terbaik tingkat nasional dari 14 orang yang mengikuti PPPJ tahun 2021 dari Kalbar,” ujarnya. (Amir).
Komentar