Wujud Sinergitas TNI-Polri : Polres Pasuruan Melaksanakan Bansos Bersama di Wilayah Pandaan – Pasuruan

MabesBharindo, PASURUAN – Kapolres Pasuruan, Dandim 0819 dan Danyon Kav. 8 Pasuruan serta para PJU Polres dan Anggota Polsek Pandaan, melakukan pemberian bantuan Sosial diwilayah Pandaan, kegiatan kali ini ada sedikit istimewa dengan hadirnya Putri Jatim 2019 (Bella Putri Ekasandra) yang ikut serta melaksanakan Bansos di Dsn. Jonggan, Ds. Duren Sewu, Kec. Pandaan dengan sasaran Warga PKL dan Warga Jl. A. Yani Kel. Petungasri, Kec. Pandaan Pasuruan dengan cara Door to Door.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam massa pandemi Covid-19 dan diberlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah, Jajaran Polsek – Polres Pasuruan mulai melakukan distribusi bantuan sosial PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).

Bantuan sosial berupa beras di salurkan kepada warga terdampak Covid-19 yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas yang menjadi wilayahnya dilakukan dengan cara door to door.

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Pasuruan Iptu Gatot Subroto, S.H mengatakan, Bantuan sosial tersebut merupakan program Pemerintah dengan menggandeng TNI – POLRI sebagai wujud kepedulian membantu sesama.

“Bantuan beras langsung diberikan secara door to door kepada penerima oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran,” ujarnya

Bantuan PPKM Darurat dari pemerintah ini di distribusikan kepada warga Pasuruan terdampak Covid 19, utamanya pekerja harian dan pekerja informal.

“Pemberian bantuan sosial berupa beras 5 kg guna membantu warga tidak mampu terdampak covid 19 selama diberlakukan PPKM Darurat. Kami berharap dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19,” tutur Shinta

Dalam penyaluran bantuan tersebut, jajaran Polsek juga menyampaikan himbauan serta mengajak masyarakat yang menerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk menghindari penularan atau penyebaran Covid-19.

“Masyarakat di harapkan tetap mematuhi prokes yang sudah di anjurkan oleh pemerintah agar terhindar dari covid 19,” tegasnya.

Komentar