WPR, BUKAN MEMBALIK TELAPAK TANGAN SAJA

Uncategorized253 Dilihat

MabesBharindo.comBelitung Timur. Akhir-akhir ini kata-kata Tidak semudah Membalik Telapak Tangan menjadi lelucon sebagai penghapus duka bagi para penambang timah rakyat di Belitung Timur setelah adanya pelarangan dan penertiban kegiatan tambang rakyat didaerah terlarang oleh APH. Berhentinya banyak para pekerja tambang ini sudah mulai terasa terhadap pergerakan jual beli di Belitung Timur, terutama untuk pemenuhan kebutuhan hidup harian.

Solusi yang ditawarkan banyak pihak untuk segera dibuat WPR agar mampu memayungi penambangan rakyat secara legal, sudah di jawab tegas oleh Bupati Beltim dengan mengatakan “Tidak semudah membalik telapak Tangan. Kamis (31/03/2022).

Ketua LSM FAKTA Ade Kelana menyikapi hal tersebut, Secara aturan sudah dipahami bahwa untuk menentukan Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) harus ditentukan dan ada terlebih dulu Wilayah Penambangannya.

Untuk Kabupaten oleh karena terkait kewenangan, tidak ada lagi Organisasi Perangkat Daerah pertambangan yang akan melakukan proses-proses tersebut, apalagi dalam kegiatan tersebut dipastikan akan membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Kenyataannya belum ada terencana dan teranggarkan di APBD Beltim tahun anggaran 2022 ini, jadi solusi WPR yang ditawarkan untuk jangka pendek jelas hanyalah angin surga saja bagi rakyat penambang, “Auran, ya betul aturan, banyak sekali aturan yang dikenakan terhadap para penambang di Babel ini, tidak terkecuali di Beltim, karena penambang sepertinya hanya dipandang sebagai trouble maker saja, perusak lingkungan, penambang ilegal dan apalah lagi status negatif yang mau disematkan kepada mereka, dari oleh yang katanya pecinta lingkungan, ahli hukum dan entah ahli- ahli apa lainnya, ” terang Ade.

Mari kita buka mata buka telinga, dan buka hati kita, apakah perkebunan sawit yang menggunakan lahan ribuan hektar di Belitung Timur ini sudah tertib aturan, dan tidak merusak lingkungan. ?

Padahal kenyataannya ada perusahaan sawit besar yang HGUnya sudah berakhir sejak tahun 2020, dan setelah diukur ulang ternyata juga ratusan hektarnya masuk dalam kawasan HL HP atau pun HLP, namun tetap masih melakukan pengiriman CPOnya keluar daerah, “Ada lagi Perusahaan yang lahannya ternyata ditanam dilahan milik Desa seluas ratusan hektar tidak ber HGU.

Dan permasalahan berkepanjangan sampai adanya surat yang dilayangkan APDESI Beltim ke Menkopolhukkam.

Belum lagi perusahaan-perusahaan yang menguasai lahan ratusan hektar dan berkebun sawit tanpa ada legalitas sama sekali. Yang sekarang lagi berpromosi bagus² dan bermain² dengan cantik, perkebunan singkong racun, apakah juga sudah memenuhi aturan ?

“Mana itu ahli hukum pecinta lingkungan kok tidak ada reaksinya, “Ada apa mereka² ini ?

“Kalau katanya nambanglah ditempat yang legal, “oke..siap !

“Belitung Timur ada IUP legal 32.000 Ha dilaut, yang dimiliki oleh PT Timah, ” tegas Ade.

Saya yakin penambang akan sangat berterimakasih kalau lokasi seperti itu yang menjadi syarat untuk dapat ditambang.

Tapi kenyataanya seperti kejadian di Bangka, Banyak lokasi IUP PT Timah legalpun tetep ditolak didemo dan dilarang untuk ditambang.Kalau begitu, sebetulnya apa penyebab carut marut Penambangan Timah ini, menurut saya ya TIMAH itu sendiri, karena Timah itu di Babel dan Beltim ini menyebar disemua tempat dan lokasi, entah itu dilokasi terlarang ataupun tidak.

Namun stigma PENAMBANG ILEGAL, atau PERUSAK LINGKUNGAN terlanjur disematkan kepada rakyat yang mengambil Timah yang katanya tidak sesuai aturan menjadi senjata untuk menghukum para penambang.Saya lebih menyarankan untuk menamakan kepada para penambang ini dengan nama PENAMBANG RAKYAT YANG TIDAK BERIZIN saja, lebih beradab dan dari hukum agama jadi halal.Alangkah ironisnya kita memperjuangkan untuk terbentuknya Provinsi Babel dan Kabupaten² Pemekarannya ternyata untuk di jadikan RAKYAT PERUSAK DAN HARUS DIHUKUM karena mengelola hasil kekayaan dan barokah yang diberikan pencipta untuk Babel dan Beltim yang indah ini.

Sudahlah, mari sama-sama kita jujur menata dan menjalani hidup di Pulau yang diberkahi Timah ini dengan NYATA tanpa ada rasa iri dengki dan rasa mau menang sendiri, namun tetap dengan penuh rasa tanggung jawab.

Jurnalis : Suhartono.TsL

(Wakabiro MabesBharindo Belitung Timur Kep. Babel).

Komentar