Waw!!! Tersangka Pornografi di Taman Angsa Cicurug Telah di Amankan Pihak Kepolisian

Daerah22 Dilihat

Media Mabes Bharindo.cim

Seorang pria berinisial MMK alias M asal Bogor telah di amankan satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi sebagai terduga pelaku sekaligus menyebarluaskan video pornografi yang dilakukan pelaku di lokasi Taman Rekreasi Taman Angsa, Desa Tenjoayu Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada minggu, (23/02/2025).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, terduga pelaku melakukan aksinya bermula saat korban usai berenang dan akan membilas ke kamar mandi untuk ganti pakaian.

“Korban lalu berteriak dengan kata-kata ada orang video di kamar mandi,” ungkap Iptu Hartono Senin (17/03/2025).

Lanjutnya, pada saat kejadian kemudian korban langsung melaporkan ke pihak security Taman Angsa, setelah itu terduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke polsek Cicurug untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Sukabumi.

“Kita sudah amankan di unit Tipiter, dan terduga pelaku sampai saat ini masih dalam pemeriksaan untuk selanjutnya berkas kita serahkan ke Kejaksaan. Atas perbuatannya terduga pelaku dengan inisial MMK Als M

telah melanggar pasal 35 Jo Pasal 9 Undang – undang RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi, ancaman hukuman penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah),” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan sejumlah awak media telah mengkonfirmasi dan datang ke manajemen Taman Angsa Cicurug, namun hanya bertemu dengan petugas security dan membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar ada kejadian tersebut dan itu sudah saya laporkan ke Polsek Cicurug dan infonya sudah di serahkan ke Polres Sukabumi,” ungkap salah seorang petugas keamanan yang enggan di sebutkan namanya.

 

Reporter :  Herlan.

Komentar