Warung Kejo Bah Udin Tidak Merlayani Makan di Tempat Selama PPKM Darurat

Daerah52 Dilihat

Wartawan Dudi Surahman

SUKABUMI. Warung Kejo Bah Udin tidak melayani makan di tempat selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Sesuai aturan dari pemerintah, warung nasi yang beralamat di Jalan Raya Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi ini hanya melayani sistem take away atau nasi dibawa pulang.

Untuk menegaskan dukungannya pada PPKM Darurat, Bah Udin memasang spanduk bertuliskan “selama PPKM tidak melayani makan di tempat”. Spanduk tersebut dibuat oleh Kantor Kecamatan Cicantayan sebagai bentuk kerja sama dalam mendukung PPKM Darurat bersama para pedagang.

“Kami mendukung himbauan pemerintah untuk melayani pembeli dengan sistem dibawa pulang alias tidak makan di tempat. Kami harus taat aturan,” kata Bah Udin kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Sistem take away, lanjut Bah Udin, sudah diingatkan jauh-jauh hari oleh pemerintah setempat dan Satgas Covid Kecamatan Cicantayan. Tujuannya untuk mencegah kerumunan di warungnya. Selama masa PPKM Darurat di warungnya tidak pernah terjadi kerumunan.

“Sistem ini berlaku selama PPKM Darurat sampai tanggal 20 nanti. Alhamdulillah, pemerintah juga memberi banner atau spanduk untuk dipasang di warung-warung termasuk punya saya sudah dibuatkan oleh pihak kecamatan,” jelasnya. (*)

 

Komentar