Warga Resah, Diduga Limbah PT Paiho Indonesia Cemari Aliran Sungai; Air Menghitam dan Berbusa

Daerah46 Dilihat

Media Mabes Bharindo com

Sukabumi – Warga di sekitar aliran sungai kembali mengeluhkan kondisi lingkungan yang diduga tercemar limbah dari aktivitas industri PT Paiho Indonesia. Keluhan tersebut mencuat setelah warga melihat perubahan warna air sungai menjadi hitam, berbusa, serta menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Menurut keterangan sejumlah warga, kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi. Mereka mengaku sudah beberapa kali menyaksikan perubahan warna air sungai yang diduga berasal dari saluran pembuangan limbah perusahaan.

“Kami sangat terganggu dengan bau menyengat yang muncul dari aliran kali. Air juga berubah warna menjadi hitam dan berbusa. Kami khawatir dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkap salah seorang warga.

Keresahan masyarakat semakin meningkat karena fenomena tersebut dinilai terjadi berulang kali tanpa adanya penjelasan yang memadai. Warga pun mempertanyakan keberadaan saluran pembuangan yang mengarah ke sungai serta meminta adanya transparansi terkait pengelolaan limbah perusahaan.

Masyarakat berencana menyampaikan pengaduan secara resmi kepada pihak PT Paiho Indonesia agar segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah penanganan yang konkret. Selain itu, warga juga berencana melaporkan dugaan pencemaran tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dilakukan pemeriksaan dan pengujian kualitas air.

Diduga Bertentangan dengan Regulasi Lingkungan

Apabila terbukti terjadi pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah yang tidak sesuai ketentuan, maka hal tersebut dapat melanggar berbagai regulasi yang berlaku, nya Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pasal 69 ayat (1) huruf a menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Warga Minta DLH Turun Tangan

Masyarakat berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi segera turun ke lokasi untuk melakukan investigasi, pengambilan sampel air, serta memastikan apakah air yang menghitam dan berbusa tersebut memenuhi baku mutu lingkungan atau tidak.

“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar, tetapi kami meminta pihak terkait segera melakukan pengecekan agar semuanya jelas. Jika memang tidak ada pelanggaran, perusahaan bisa menjelaskan kepada masyarakat. Namun jika terbukti ada pencemaran, kami berharap ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Paiho Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut. Warga berharap persoalan ini segera mendapatkan perhatian dari perusahaan maupun instansi terkait guna menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar wilayah terdampak.

 

(Team Redaksi mbs)

Komentar