Warga Desa Gabuswetan Hentikan Armada PT Tiwika Kerjakan Proyek Pertamina

Nasional794 Dilihat

MABES BHARINDO, INDRAMAYU – Warga Desa / Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, geram dan akhirnya bergerak menghentikan armada pengangkut material tanah merah untuk proyek Pertamina di Desa Rancahan Kecamatan Gabuswetan, Rabu ( 02/02/2022 ).

Pasalnya, pihak PT Tirta Wijaya Karya ( Tiwika ) dari Subang itu, yang mengerjakan proyek Pertamina tersebut, mengabaikan lingkungan sekitar area setockpile tempat penimbunan material proyek itu di Desa Gabuswetan, tanpa sosialisasi dan diduga tak kantongi perijinan.

Perwakilan masyarakat, Gonjing putra Desa Gabuswetan menyampaikan, bisanya sampai gelar aksi itu karna pihak PT Tiwika mengabaikan lingkungan sekitar alias semaunya sendiri tanpa tempuh aturan.

” Kita masyarakat lingkungan sekitar sudah menyampaikan berbagai keluhan baik baik ke Humas PT Tiwika, namun tak ada kejelasannya,” Kata Gonjing.

Bahkan masyarakat Desa Gabuswetan tersebut, melalui Karangtaruna kemudian mengirim surat ke pihak PT Tiwika tetap diabaikan.

” Maka dari itu kita turun ke jalan, hentikan sementara mobil PT Tiwika pengangkut material tanah merah ini, bertujuan supaya dampak lingkungan dan dampak lalin diperhatikan,” Ujar Gonjing.

Saat diminta untuk menunjukan surat jalan, sopir dam truk PT Tiwika pengangkut material tanah merah tersebut mengatakan.

“Tidak ada surat jalan, katanya nanti menyusul,” Kata Sopir dam truk PT Tiwika.

Selang beberapa menit datang orang  yang mengaku pengamanan proyek tersebut diduga oknum anggota TNI dari Subang.

” Saya pengamanan proyek Pertamina dari Subang, hai jangan liput liput segala,” pungkasnya

Humas PT Tiwika Wahyudin dengan orang-orangnya datang untuk musyawarah dengan perwakilan masyarakat di kantor Desa Gabuswetan, namun tetap tak ada keputusan.

” Kami minta harga Rp 65 ribu per kubik tanah merah karena standar IUP ,” Ucap Humas Karangtaruna Desa Gabuswetan, Yongmeng

Humas, Wahyudin berdalih dari PT Tiwika per kubik tanah merah itu Rp 60 ribu standar IUP.

“Kalau per kubiknya minta Rp 65 ribu saya tidak bisa memutuskan sekarang, nanti kita sampaikan dulu, jadi keputusannya besok,” Ujar Humas PT Tiwika, Wahyudin

Kepala Desa Gabuswetan, Abdullah Irlan, SH menyampaikan.

“Kita pemdes Gabuswetan diisukan sudah menerima kompensasi, sekarang saya jelaskan bahwa pihak kami tidak pernah diberi kompensasi apapun dari pihak proyek, ada yang datang ke kita tapi minta ijin lintas dan saya jawab soal ijin itu bukan kewenangan kami,” Jelas Abdullah Irlan, SH.

Kemudian, esok harinya kamis 3 Februari 2022 ternyata pihak PT Tiwika tidak menepati sesuai janjinya.

” Humas PT Tiwika, hari ini janjinya sendiri memberikan keputusan ternyata tidak datang,” Ujar Gonjing.

Ternyata Humas PT Tiwika, Wahyudin memberikan keputusan tersebut, Jumat 4 Februari 2022.

” Harga per kubik tanah merah dari PT Tiwika tidak bisa naik Rp 65 ribu,” Katanya.

Dan, Humas PT Tiwika janji lagi akan mencari solusi dulu, nanti hari senin disampaikan kembali hasilnya.

Semua permainan pihak PT Tiwika dan dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek Pertamina tersebut sangat jelas.

” Tanah merah dan limestone nya kita duga tak ber IUP, lihat saja nanti kami sampaikan ke Pertamina,” Tegas AA tokoh masyarakat Desa Gabuswetan.

Kendati, kata AA lingkungan sekitar setockpile penimbunan limestone di blok Gembreng Desa Gabuswetan kena dampaknya, bising suara dan getaran membuat lingkungan sulit tidur juga debu dan lain sebagainya namun diabaikan oleh PT Tiwika.

Jurnalist : Rastim Ken Aji

Komentar