Wakil Jaksa Agung , Sampaikan Rekomendasi dan 7 Program Kerja Prioritas Tahun 2023 Dalam Acara Penutupan Rapat Kerja Nasional kejaksaan RI

Mabesbharindo com. PONOROGO
wakil Jaksa Agung Dr.Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup dan membacakan arahan Jaksa Agung dalam penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023, jum’at 6 januari 2023.

Dalam arahan Jaksa Agung yang di bacakan oleh Wakil Jaksa Agung, Disampaikan bahwa pelaksanaan Rapat kerja kali ini merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan hrus mengikuti Siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapat dukungan fiskal yang memadai, sehingga setiap proses bisnis institusi selaras dan sknkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang di keluarkan oleh pemerintah.

“Melalui Kejaksaan yang Andal, penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan ini diharapkan setiap insan Adyaksa dapat secara amanah dalam memegang peranan sentral dalam proses penegakan Hukum selalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat guna menunjang peningkatan perekonomian negara” ujarnaya

Rekomendasi yang di hasilkan dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023,yaitu:
1. Menetapkan laporan tahunan.
Kejaksaan Republik Indonesia
tahun 2022 yang terdiri dari
Buku I/II/III dan Buku IV s
Sebagai capaian kinerja yang
rinci dan dapat di jadikan acuan
alam membuat laporan tahunan
berikutnya.
2. Menetapkan dokumen usulan nilai
kebutuhan riil Kejaksaan RI
Tahun 2024 sebesar
Rp39.934.648.229.000.00 Nilai
tersebut harus di perjuangkan
dalam upaya memperoleh nilai
Pagu indikatif Tahun 2024
Sehingga dapat mengakomodir
Pelaksanaan tugas fungsi dan
wewenang dalam pelaksanaan
Penegakan Hukum
3. Mengakselerasi langkah-langkah.
Strategis organisasi untuk
finalisasi pengembangan
Organisasi serta pelaksanaan,
tugas fungsi dan kewenangan
pasca pengesahan undang-undang
RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang
perubahan Atas Undang-Undang RI
Nomor 16 Tahun 2024 tentang
Kejaksaan Republik Indonesia.
4. Mengevaluasi pelaksanaan
Corporate Value Kejaksaan
Republik Indonesia yaitu
Trapsila Adhyaksa di setiap 5
satuan kerja guna memastikan
kesamaan padang dalam penerapan
nilai-nilai yang terkandung
dalam corporate value tersebut.

Selanjutnya 7 program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 Jaksa Agung yang di sampaikan melalui wakil Jaksa Agung meliputi:
1. Jaga netralitas personil dalam
menyongsong Tahun politik serta
jaga stabilitas Politik dalam
pelaksanaan tugas dan
kewenangan.
2. Wujudkan pola penegak hukum
yang bwrkepastian, berkeadilan
dan berkemenfaatan demi
memperkuat ketahan ekonomi
nasional.
3. Hadirkan penegak hukum yang
humanis berlandaskan hati
nurani serta nilai-nilai
keadilan yang hidup dan
berkembang di masyarakat.
4. Percepat penyelesaian.
pengembangan organisasi serta
tugas fungsi institusi yang
menjadi amanah dari undang-
undang kejaksaan.

5. Bentuk kesatuan pola analisis
yuridis yang terstruktur dan
terukur dalam setiap
penyelesaian penanganan
perkara.
6. Kaji dan susun langkah-langkah
strategis pasca perubahan kitab
undang-undang Hukum pidana
maupun undang-undang baru
lainya yang berdampak pada
tugas dan fungsi institusi.
7. Memperkuat pengelolaan aset
hasil tindak pidana guna
optimalisasi pendapatan
keuangan negara.

Kemudian sebagai tindak lanjut hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023,Wakil Jaksa Agung menuturkan Jaksa Agung menerbitkan instruksi Jaksa Agung No 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan hasil Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023 sebagai perintah saudara, sehingga akan meraih hasil yang optimal.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jaksa Agung berharap segala rekomendasi penetapan yang di putuskan dalam Rapat Kerja ini dapat menjadi acuan dan petunjuk secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas, performa, dan kapabilitas setiap individu yang mengarah pada kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil,dan akuntabel.

“Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023 wajib untuk dipedomani dan di laksanakan dengan segera, tepat,dan sungguh-sungguh. Untuk itu, seluruh jajaran diminta untuk melaporkan proges pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala” ujar Wakil Jaksa Agung.

Dalam penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda,Kepala Badan Pendidikan dan pelatihan Kejaksaan RI, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon,II,III.dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang kejaksaan Negeri melalui zoom meeting. (K.3.3.1).

Komentar