Wakapolsek Johar Baru Hadiri Rapat Persiapan Penertiban Objek Penunda Pajak Daerah

TNI & Polri120 Dilihat

mabesbahrindo com

Jakarta Pusat – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penegakan kepatuhan pajak daerah, Polsek Johar Baru menghadiri Rapat Persiapan Kegiatan Pemasangan Tanda Atas Objek Penunda Pajak Daerah di ruang rapat Kecamatan Johar Baru, Kamis (9/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Camat Johar Baru M. Iqbal dan dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimko, di antaranya Wakapolsek Johar Baru AKP Aris Setiyawan, Danramil 08/JB Sertu Deni, P3D Bapak Luki, serta perwakilan Satpol PP, Dishub, dan pihak kelurahan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa Polri siap membantu pengamanan setiap tahapan kegiatan, agar pelaksanaan berjalan tertib dan kondusif. “Tugas Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan kegiatan pemerintahan berjalan lancar dan transparan. Sinergi antara Polri, TNI, dan Pemkot adalah kunci terciptanya tata kelola pajak yang baik,” ungkapnya.

Sementara itu,” Dalam arahannya, AKP Aris Setiyawan mewakili Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan secara humanis. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam penegakan pajak, namun tetap dengan cara persuasif dan menjaga sinergi antarinstansi. Petugas harus memahami bahwa warga yang menjadi objek pajak adalah bagian dari masyarakat kita sendiri,” ujarnya.

Rapat tersebut membahas teknis pelaksanaan pemasangan tanda pada objek penunggak pajak di empat kelurahan wilayah Johar Baru, yakni Johar Baru, Kampung Rawa, Galur, dan Tanah Tinggi, dengan total 24 objek pajak yang menjadi sasaran kegiatan pada tanggal 21–24 Oktober 2025.

Dengan kolaborasi lintas instansi, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat transparansi dan tertib administrasi di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar