Unit Reskrim Polsek Sekupang Amankan Pelaku Curat Mengunakan Sejam

Hukum & Kriminal846 Dilihat

Mabesbharindo.com,Batam-Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Haris Baltasar Nasution,STIK., Telah mengamankan 1 orang sebagai pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan / Curas dengan inisial E (50 Tahun) di Perum. Tiban II Kel. Patam Lestari Kec, Sekupang – Kota Batam.

Pada hari Kamis (18/03/2021)Berawal pada saat korban inisial T yang merupakan pembatu rumah tangga sedang memasak di dapur tidak lama kemudian pelaku datang dan menodongkan pisau kearah korban dan meminta uang kepada korban selanjutnya korban mencoba melawan dan merebut pisau yang di pegang pelaku dan pelaku langsung memukul(meninju) muka korban berulang-ulang dan selanjutnya korban berteriak meminta tolong dan membuat pelaku panik dan melarikan diri dari belakang rumah.

Barang Bukti Tersangka
Barang Bukti Tersangka

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian tangan dan luka memar di bagian wajah”Korban melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polsek Sekupang.

Anggota Polsek Sekupang menerima laporan dari Korban tentang kejadian Pencurian dengan kekarasan, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang di Pimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Haris Baltasar, STIK., langsung bergerak cepat menuju lokasi TKP dan sesampainya di Tempat Kerjadian Perkara Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku melarikan diri kearah danau belakang rumah.

Masih’belanjutnya tim Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyisiran dan pencarian di seputaran danau belakang rumah korban dan berhasil menemukan pelaku yg sedang bersembunyi di semak-semak Pinggir danau dan selanjutnya tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawah ke Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terdapat barang bukti yang di amankan 1 Bilah Pisau Dapur, 1 Buah tas Ransel Warna Hitam. Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian, SIK membenarkan adanya dugaan Tindak Pidana Pencurian Kekerasan yang di lakukan oleh Pelaku dengan inisial E yang saat ini sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang ‘tuturnya”.(agung)

Komentar