UNIT RESKRIM POLSEK NONGSA BERHASIL MENGAMANKAN TIGA PELAKU CURANMOR

Hukum & Kriminal114 Dilihat

MabesBharindo, Batam – Gelar jumpa pers Release Opsnal Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan curanmor pelaku berinisial RS (27 tahun), HR ( 33 Tahun) , WA (42 tahun).pada hari jumat 26/2/2021 DI Polsek Nongsa

AKP I Made Putra HS menyatakan berawal dari laporan korban di kepolsek nongsa , telah ada kejadian pada hari Kamis empat Februari 2021 sekitar pukul tujuh WIB korban berinisial RM (27 Tahun) beralamat Kavling Nongsa Blok U No. 372 Rt. 02 Rw. 03 Kelurahan. Batu besar Kecamatan. Nongsa Kota Batam, kehilangan satu unit sepeda motor merk Kawasaki ninja KR 150L warna hitam dengan nomor TNKB 6850 GJ. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 25.000.000. Sehingga korban langsung datang melapor ke Polsek Nongsa.

Sejak Menerima laporan dari korban RM ‘ melalui serangkaian di lapangan pada tanggal 18 Februari 2021 berdasarkan informasi masyarakat pelaku sudah tahu keberadaanya, langsung anggota Reskrim Polsek Nongsa bergerak cepat dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Sofian Rida SH

Penjelasanya ‘modus Para pelaku merental 1 (satu) unit Mobil Toyota Agya warna Kuning dengan nomor TNKB BP 1754 JR yang diguna FC kan untuk menjadi sarana mendatangi lokasi yang menjadi target pelaku, selanjutnya para pelaku mendatangi lokasi dengan mobil tersebut yang dikemudikan oleh tsk (HR), setibanya di tempat kejadian perkara di Kavling Nongsa Blok U No. 372 Rt. 02 Rw. 03 Kelurahan. Batu besar Kecamatan. Nongsa Kota Batam, ibuh” AKP I Made Putra HS

‘Masih Lanjut”Tsk (RS) dan Tsk (R) (DPO) masuk kedalam pekarangan rumah untuk mengambil 1(satu) unit Sepeda motor Merk Kawasaki Ninja KR 150L warna hitam dengan Nomor TNKB 6850 GJ, untuk mempermudah aksinya pelaku menggunakan alat bantu berupa kunci Letter “Y”yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor agar mesin motor dapat dihidupkan, Setelah berhasil mengambil sepeda motor, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian, TSK Langsung mengendarai sepeda motor meninggalkan lokasi, sedangkan tsk (HR) dan Tsk (R) (DPO) menggunakan mobil.

Tersangka awalnya mau mencari alamat temannya sekitar daerah tersebut “tutup”AKP I Made Putra HS.(Tim)

Komentar