Tuntut transparansi pemilihan BPD,warga sumbersari Geruduk Kantor desa

Daerah519 Dilihat

Tuntut transparansi pemilihan BPD,warga sumbersari Geruduk Kantor desa

Mabesbharindo.com Jatim-Polemik atas ketidak puasan tahapan seleksi pemilihan BPD yang terjadi dikalangan peserta bakal calon peserta BPD di desa sumbersari kecamatan saradan kabupaten madiun menuai protes.

Puncaknya pada selasa 4 mei 2021 puluhan warga dan calon peserta pemilihan BPD mendatangi kantor desa setempat guna menemui panitia pelaksanaan pemilihan badan pewakilan Desa(BPD) untuk mengklarifikasi dan menanyakan pedoman serta petunjuk teknis terkait tahapan pemilihan BPD di desa tersebut yang kebetulan pada hari tersebut ada rapat verifikasi data calon peserta.

Pasalnya jauh hari sebelum tahapan dilakukan beberapa warga sudah berusaha menanyakan tahapan pemilihan namun pihak desa terkesan setengah-setengah dalam memberi penjelasan dan tidak memuaskan atas permintaan warga.
Warga menilai kurangnya transparansi nampak diperlihatkan pada tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan panitia seperti tidak adanya proses penjaringan ke dusun untuk mencari calon pengurus BPD serta mekanisme pemilihan yang tidak sesuai harapan warga desa sumbersari meliputi sistem pemilihan langsung seperti yang di kehendaki warga namun panitia sudah menerapkan sistem pemilihan musyawarah perwakilan sesuai kesepakatan panitia dan desa dan sudah mengacu pada perbup yang ada.
Menurut suyono salah seorang warga menuturkan bahwa warga dan beberapa calon peserta pemilihan BPD menghendaki transparasi dan teknis pemilihan BPD dilakukan secara langsung akan tetapi panitia memutuskan sudah menentukan mekanisme lain yaitu dengan cara musyawarah perwakilan dengan alasan tidak ada dana dan masih dalam masa ppkm.

Sementara jasmanto ketua panitia pemilihan BPD desa sumbersari mengatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai mekanisme yang ada di perbup bahwa pemilihan bisa dilakukan secara musyawarah perwakilan maupun dipilih secara langsung.

“Dan apabila dilakukan secara langsung anggarannya tidak ada maka sesuai musyawarah didesa disepakati dipilih secara musyawarah perwakilan” Terangnya.(Tim)

Komentar