Togel Bukaan Singapur Beredar di Caringin Kulon

Hukum & Kriminal905 Dilihat

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI. Kupon toto gelap (togel) yang penjualan dan peredarannya melanggar Pasal 303 KUHP beredar di salah satu kampung di Desa Caringin Kulon, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Diperkirakan kupon togel tersebut menginduk kepada bukaan lotre di Singapura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, seorang pengepul yang posisinya dibawah bandar aktif melakukan transaksi kupon togel di kampung tersebut. Pembelinya dari kalangan warga yang iseng, siapa tahu dapat rezeki nomplok. Nilai uang yang dipertaruhkannya juga tidak terlalu besar hanya dari 2 ribu sampai dengan 10 ribu rupiah.

“Ya, hanya iseng, Bro. Saya lihat para pemasang tidak ada niat judi. Mereka pasang ribuan rupiah, siapa tahu tembus dapat puluhan ribu rupiah atau bila mujur bisa meraih ratusan ribu dan jutaan rupiah,” kata seorang warga yang sering menyaksikan transaksi kupon togel kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Aturan yang diberlakukan pada sistem togel di Caringin Kulon berpatokan pada besar taruhan dan banyak angka tebakan. Untuk taruhan Rp1.000, bila tembus 2 angka, hadiahnya Rp50 ribu, 3 angka hadiahnya Rp300 ribu, dan 4 angka hadiahnya Rp2 juta.
“Sejauh ini belum ada tindakan dari aparat. Mungkin belum ada yang melaporkan. Perjudian togel ini berjalan di bawah tanah, jadi tidak diketahui orang banyak secara terbuka,” ujar warga tersebut.

Kenyataannya kehadiran judi togel itu memang belum mengakar secara mendalam di masyarakat. Para petaruh belum melakukan tindakan irasional seperti memasang taruhan besar-besaran atau mencari nomor jitu ke kuburan, dukun, dan orang gila. Pergerakannya masih tersembunyi. (*)

Komentar